Berita, Nasional

Kejaksaan Agung Pastikan Penangkapan Dadan Hindayana Murni Penegakan Hukum Bukan Komoditas Politik

Repelita.net

07 June 2026 16:26 WIB • 719 view

Kejaksaan Agung Pastikan Penangkapan Dadan Hindayana Murni Penegakan Hukum Bukan Komoditas Politik
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengusutan dugaan penyelewengan dana Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret nama Dadan murni merupakan tindak lanjut penegakan hukum dan bukan atas tendensi politik tertentu.

Korps Adhyaksa dipastikan telah sejak lama mengendus indikasi penyimpangan tersebut berkat adanya laporan berkala dari elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

Langkah penahanan para tersangka dilakukan murni karena rangkaian penyelidikan telah mengantongi dokumen serta alat bukti yang sah dan kuat.

Tindakan represif dari aparat penegak hukum tersebut murni berjalan berdasarkan koridor yuridis setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap.

Pertemuan antara Jaksa Agung dan Kepala Negara di istana juga dipastikan tidak memuat arahan khusus untuk menyasar figur tertentu.

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk tidak melakukan intervensi dan membiarkan Korps Kejaksaan bekerja sesuai dengan wewenangnya.

Sikap tegas bakal diambil oleh aparat hukum terhadap siapapun yang terbukti ikut menikmati aliran dana haram dalam proyek strategis tersebut.

Dinamika hukum ini memicu respons masif di jagat maya melalui unggahan akun X milik BP™ dengan alamat https://x.com/BangPino__ yang diposting pada 7 Jun 2026.

Akun tersebut menuliskan, "Kasus dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret Dadan bukanlah hasil operasi mendadak atau menunggu momentum politik tertentu. Kejaksaan Agung telah lama mengendus indikasi pelanggaran melalui berbagai laporan masyarakat dan melakukan pendalaman secara bertahap. Penetapan dan penangkapan dilakukan karena proses penyidikan telah sampai pada titik di mana alat bukti yang dikumpulkan dinilai cukup kuat. Dengan kata lain, bukan karena menunggu waktu yang tepat, melainkan karena memang sudah saatnya dilakukan tindakan hukum. Pemanggilan Jaksa Agung oleh Presiden juga tidak terkait instruksi untuk menindak pihak tertentu. Kejagung tetap bekerja sesuai kewenangan dan tupoksinya, sementara Presiden Prabowo menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum. Jika bukti telah kuat dan ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku."

Unggahan dari akun media sosial tersebut langsung memicu banjir komentar dari para warganet yang ikut mengawal jalannya kasus rasuah ini.

Netizen dengan akun @Sadewa_S3 menulis, "Nah cakep pak... Sisir sekalian ke anggaran pembelanjaan yg g masuk akal pak".

Komentar lain datang dari akun @ankbetawiasli yang menyatakan, "Clear yah genks 🙋 mana ada momentum Krn kasus ini udeh lama kejagung telusuri saat cukup bukti lalu bergerak hal yg wajar lah".

Warganet dengan nama akun @NenkMonica ikut berpendapat, "Pengungkapan dugaan korupsi di tubuh BGN adalah kehendak seluruh rakyat Indonesia sbg wajib pajak".

Sementara itu akun @tijabar turut menegaskan tanggapannya, "Kejar dan kurung semua yg terlibat dan umumkan kepublik".

Dukungan singkat juga disuarakan oleh akun @Apien_Channel yang menuliskan komentarnya secara tegas, "Gass terus kejagung".

Desakan serupa turut disampaikan oleh pemilik akun @NgkongRoses yang membalas, "Bongkar dan tuntaskan kasus hukum ini".

Netizen dengan akun @ekowboy2 meminta pengusutan tuntas dengan menulis, "Bongkar sampai ke akarnya".

Sebagai penutup, opini kritis dilayangkan oleh akun @santoz92725 yang mempertanyakan keberanian aparat, "APA BRANI BONGKAR...KAKAKNYA KADER". (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung