Berita, Nasional

Kejaksaan Agung Bungkam Soal Penyidikan Korupsi dan Penangkapan Terkait Febrie Adriansyah, Agenda Konferensi Pers Batal

Repelita.net

10 July 2026 20:18 WIB • 565 view

Kejaksaan Agung Bungkam Soal Penyidikan Korupsi dan Penangkapan Terkait Febrie Adriansyah, Agenda Konferensi Pers Batal
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Agenda konferensi pers terkait perkembangan investigasi tiga kasus korupsi besar yang dikelola tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya hingga kini belum terlaksana.

Awak media yang telah berkumpul sejak Jumat (10/7/2026) pagi di Kejaksaan Agung masih menanti kehadiran Jampidsus Febrie Adriansyah untuk memberikan klarifikasi resmi.

ADVERTISEMENT

Jadwal pertemuan yang semula direncanakan pada pukul 09.00 WIB terpaksa molor lantaran hingga siang hari belum tampak sosok Febrie maupun perwakilan dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Sorotan publik tertuju pada keterkaitan nama Febrie Adriansyah dalam operasi penggeledahan di 13 lokasi berbeda yang mencakup dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang.

Penyidikan tersebut menyasar berbagai sektor strategis, mulai dari tata kelola pertambangan batu bara, kasus yang melibatkan PT Asabri, hingga polemik di Krakatau Steel.

Sejauh ini, pihak otoritas belum memberikan konfirmasi terbuka perihal sosok yang dilaporkan telah diamankan kepolisian dalam rangkaian operasi penggeledahan tersebut.

"Memang ada satu pihak yang telah ditangkap ataupun ditahan oleh pihak kepolisian dalam penggeledahan yang dilakukan. Namun pihak tersebut belum diumumkan. Pihak Kejaksaan Agung juga belum memberikan keterangan apakah orang tersebut merupakan rekan atau memiliki kedekatan dengan Febri Adriansyah," lapor jurnalis di lapangan.

Ketidakpastian ini memicu berbagai spekulasi mengenai status orang yang ditahan serta hubungannya dengan jajaran petinggi di Kejaksaan Agung.

Masyarakat menanti transparansi informasi dari instansi terkait agar arah penyidikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani tidak menimbulkan simpang siur di ruang publik. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung