Repelita [Jakarta] - Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyelidikan kasus rasuah dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Terbaru, penyidik mengungkap satu orang tersangka tambahan berinisial AYS pada Kamis, 11 Juni 2026.
Tersangka AYSknown merupakan orang kepercayaan dari mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Peran AYS dalam hal ini cukup krusial terkait pengaturan mitra penyedia jasa pelayanan gizi.
ADVERTISEMENT
Tim penyidik mengungkap satu orang tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta, ujar Direktur Penyudikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.
Dalam menjalankan aksinya, AYS diberi izin khusus oleh Sony untuk mencari mitra hingga melakukan intervensi terhadap tim verifikator. Tindakan ini dilakukan untuk mengendalikan distribusi titik dapur pelayanan gizi secara tidak sah.
Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa agar calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya, ungkap Syarief.
Lebih lanjut, tersangka AYS juga memfasilitasi pendirian unit dapur di lokasi yang tidak seharusnya. Perbuatan tersebut disertai dengan penyerahan dana hasil suap kepada tersangka utama, Sony Sonjaya.
Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS, tambah Syarief.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, AYS resmi ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rutan Salemba. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Tipikor serta ketentuan dalam KUHP terkait perbuatan melawan hukum. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok