Berita, Nasional

Kejagung Kerahkan Tim Bintang Eks Penyidik KPK, Termasuk Muhibuddin yang Berpengalaman 10 Tahun, untuk Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah

Repelita.net

19 July 2026 20:34 WIB • 620 view

Kejagung Kerahkan Tim Bintang Eks Penyidik KPK, Termasuk Muhibuddin yang Berpengalaman 10 Tahun, untuk Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kejaksaan Agung secara resmi membentuk tim penyidik khusus yang berisikan sederet jaksa berintegritas tinggi untuk membongkar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Komposisi tim ini menjadi sorotan publik karena diisi oleh para jaksa senior yang memiliki rekam jejak mentereng, termasuk keterlibatan para mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dikenal memiliki spesialisasi dalam menangani perkara rasuah kelas kakap.

ADVERTISEMENT

Salah satu sosok kunci yang ditarik masuk ke dalam tim tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, yang diyakini membawa pengaruh besar berkat pengalaman panjangnya selama sepuluh tahun sebagai penyidik di lembaga antirasuah.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap penunjukan Muhibuddin karena dedikasi serta kredibilitas yang bersangkutan dalam menjalankan tugas kenegaraan selama ini.

"Terkait profesionalisme, kami tentu yakin bahwa beliau profesional," ungkap Rizaldi saat dikonfirmasi di Medan pada Jumat (17/7/2026) mengenai kapasitas Muhibuddin dalam menjalankan amanat tersebut.

Menurut Rizaldi, setiap insan Adhyaksa yang mengemban tugas negara di bawah mandat Kejaksaan Agung harus bekerja secara objektif, menjaga marwah institusi, serta senantiasa mematuhi koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapannya, setiap insan kejaksaan yang diberi tugas dapat melaksanakannya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," tutur Rizaldi menegaskan harapannya agar penyidikan berjalan transparan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik khusus ini diperkuat oleh sembilan jaksa senior yang memiliki kapabilitas mumpuni di bidangnya masing-masing.

Selain Muhibuddin, daftar tim penyidik tersebut antara lain Agus Salim selaku Inspektur Keuangan II pada Jamwas, serta Chatarina Muliana Girsang yang menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset.

Terdapat pula nama Riyono, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, Irene Putri, Rinaldi Umar, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo yang melengkapi formasi tim elite ini dalam menuntaskan perkara yang sedang berjalan.

"Sebagian besar mantan penyidik KPK, yang lain juga senior semua. Bintang semua ini," tegas Anang menggambarkan kualitas personel yang dipilih untuk memimpin jalannya penyidikan ini.

Strategi penempatan jaksa dari luar lingkup Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus bertujuan untuk menjamin independensi, menjaga objektivitas, serta meminimalkan potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi selama proses investigasi berlangsung.

Meskipun saat ini penyidikan dipegang sepenuhnya oleh Kejaksaan Agung melalui penerbitan surat perintah penyidikan yang baru, tim tetap membangun sinergi koordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri yang sempat melakukan pendalaman awal atas kasus tersebut.

Febrie Adriansyah sendiri saat ini tengah menghadapi tuduhan serius terkait tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pada PT Asabri, proyek batu bara pembangkit listrik tenaga uap, hingga sengkarut di PT Krakatau Steel.

Langkah pengusutan ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam membuktikan komitmennya untuk melakukan reformasi internal serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, sekalipun menyasar mantan petinggi di instansi tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung