Repelita [Jakarta] - Kasus dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo kini kembali menjadi sorotan tajam menyusul pernyataan mengenai status berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap.
Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, mengklaim bahwa sinyal dimulainya proses persidangan dalam waktu dekat sudah terlihat nyata.
ADVERTISEMENT
"P21 yang diumumkan pada 2 Juni oleh Polda Metro Jaya yang disampaikan konferensi pers oleh Kombes Iman Imanuddin bahwa P21 sudah terjawab walaupun secara implisit," ujar Andi, Jumat (5/6/2026).
Di sisi lain, respons berbeda datang dari kubu kuasa hukum Roy Suryo yang mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai perkembangan status hukum tersebut.
Ahmad Khozinudin, selaku kuasa hukum, bahkan melontarkan dugaan adanya intervensi kekuatan tertentu di balik percepatan proses pelimpahan berkas perkara ini.
"Kami curiga bahkan berkeyakinan ada kekuatan politik yang memaksakan berkas ini agar bisa dilimpahkan ke prsidangan," tegasnya.
Hingga saat ini, polemik terkait kelengkapan berkas perkara tersebut masih menjadi bahan perdebatan sengit antara pihak pelapor dan pihak terkait. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok