Berita, Hukum

Jokowi enggan terlibat spekulasi soal tiga tokoh publik dituding dalang isu ijazah palsu

Repelita.net

03 April 2026 21:14 WIB • 1,197 view

Jokowi enggan terlibat spekulasi soal tiga tokoh publik dituding dalang isu ijazah palsu
Foto: Istimewa

Repelita Solo - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh terkait isu dugaan ijazah palsu yang belakangan ramai menyeret sejumlah tokoh publik nasional.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya sejumlah video di platform YouTube, termasuk yang diunggah oleh kanal Tribunnews.

ADVERTISEMENT

Dalam narasi video itu muncul tudingan yang mengaitkan tiga tokoh publik yakni Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono, serta Habib Rizieq Shihab.

Menanggapi hal tersebut Jokowi menegaskan dirinya tidak ingin terlibat dalam spekulasi yang belum memiliki dasar hukum yang jelas dan cenderung memilih menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum yang berlaku.

Saya tidak mau berspekulasi dan saya tidak mau menuduh siapa pun karena biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya, ujar Jokowi di Solo pada Jumat (3/4/2026).

Menurut Jokowi dalam situasi seperti ini semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya secara memadai.

Isu yang berkembang pesat di media sosial menurutnya perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian agar tidak merugikan nama baik pihak tertentu.

Jokowi juga menanggapi narasi dalam video tersebut yang menyebut bahwa spekulasi berasal dari seseorang bernama Rismon Sianipar.

Ia menyarankan agar pihak yang ingin mendapatkan kejelasan langsung menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan secara langsung.

Kalau itu disebut berasal dari Rismon, ya silakan tanyakan langsung kepada dia karena dia yang lebih tahu, tegas mantan Presiden RI itu.

Lebih lanjut Jokowi kembali mengingatkan betapa pentingnya sikap kehati-hatian dalam menyikapi isu yang beredar di media sosial, terutama yang menyangkut nama baik seseorang.

Ia berharap publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada fakta hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung