Repelita [Jakarta] - Dua pejabat teras yang awalnya mendapat kepercayaan politik pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo kini harus bernasib kelam akibat terjerat perkara hukum pidana korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim secara simultan dibidik oleh dua lembaga penegak hukum berbeda pada hari Rabu, 3 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
Jejak karier Silmy Karim di ranah birokrasi bermula saat dirinya diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai nakhoda Direktorat Jenderal Imigrasi demi membenahi karut-marut perizinan orang asing.
Setelah tampuk kekuasaan nasional berganti, dirinya bergeser posisi menjadi wakil menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo.
Namun, perjalanan kariernya di era baru ini terhenti setelah dirinya resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi akibat terseret operasi senyap suap izin tinggal warga negara asing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan 17 orang diamankan dalam OTT pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait kasus pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Nasib serupa juga menimpa Dadan Hindayana yang dahulunya dilantik oleh Presiden Jokowi untuk mengepalai institusi baru bernama Badan Gizi Nasional menjelang akhir masa jabatannya.
Lembaga bentukan baru tersebut sejatinya mengemban misi vital dari Presiden Prabowo untuk mengeksekusi sekaligus mengoordinasikan megaproyek Makan Bergizi Gratis di tanah air.
Langkah penyimpangan Dadan akhirnya dibongkar oleh Kejaksaan Agung yang melakukan penggeledahan maraton selama belasan jam di markas operasional lembaga tersebut.
Dadan bersama dua mantan wakilnya langsung dicopot dari jabatan dan dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan penyelewengan tata kelola dana proyek pemenuhan gizi nasional. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok