Repelita Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan rasa keheranan yang mendalam atas kemunculan berbagai isu politik terkini yang menyeret nama petinggi partai.
Partai berlogo kepala banteng moncong putih tersebut merasa partainya kerap dijadikan pihak yang selalu disalahkan dalam setiap dinamika politik nasional yang sedang memanas.
ADVERTISEMENT
Situasi politik belakangan ini memang diwarnai oleh perbincangan publik mengenai kelanjutan posisi strategis di kursi pemerintahan wakil presiden Republik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Said Abdullah memberikan tanggapan tegas pada hari Selasa, 6 Oktober 2026.
Said Abdullah mengungkapkan rasa heran karena nama Ketua DPR RI Puan Maharani mendadak diseret ke dalam pusaran isu akan menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka.
Nama Mbak Puan sudah beredar ke mana-mana, disangkutpautkan. Pokoknya kalau ada gejolak di sebelah sana, langsung larinya ke PDI Perjuangan. Ada apa-apa, PDI Perjuangan, ujar Said Abdullah.
Dirinya menambahkan bahwa setiap kali terjadi persoalan politik di kubu pihak lain, partai politiknya selalu saja dihubungkan tanpa alasan yang jelas dan mendasar.
Bahkan, politisi senior tersebut juga menyinggung dinamika internal ketika ada tokoh tertentu yang keluar atau diberhentikan lalu bergabung ke kubu lain yang kemudian memicu ketegangan baru.
Dalam kesempatan yang sama, Said Abdullah menegaskan secara institusional partainya sama sekali tidak memiliki keterlibatan kepentingan apapun dalam polemik hukum yang sedang bergulir.
Terutama mengenai gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi serta perdebatan menyangkut keabsahan dokumen akademik milik putra sulung mantan Presiden Joko Widodo tersebut.
Udahlah, kok kalau kita berkompetisi dengan sehat aja. Dan dalam konteks MK yang ijazahnya cawapres kita, PDI Perjuangan tidak punya kepentingan apa-apa, pungkas Said Abdullah.
Pihaknya mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan iklim kompetisi politik yang sehat, jujur, serta jauh dari upaya penyebaran kabar yang menyesatkan publik luas. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok