Berita, Nasional

Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kronologi Pengembalian Uang Ratusan Ribu Dolar AS ke KPK

Repelita.net

21 October 2026 22:34 WIB • 96 view

Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kronologi Pengembalian Uang Ratusan Ribu Dolar AS ke KPK
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Jalannya persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengalihan kuota haji tambahan khusus memasuki tahapan pembuktian berkas materiil di persidangan.

ADVERTISEMENT

Otoritas hukum menghadirkan pimpinan lembaga travel keagamaan guna dimintai kesaksian mendalam mengenai aliran dana administratif pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Pihak penuntut umum mengonfirmasi adanya pengembalian sejumlah aset valuta asing berharga bernilai ratusan ribu dolar ke rekening penampungan negara.

"Mengembangkan," ujar Khalid Basalamah saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut mengenai tindakan pemulihan dana yang dilakukan staf perusahaannya.

Ia memaparkan awal mula kronologi penawaran alokasi visa keberangkatan dari pihak pengelola biro perjalanan mitra yang sempat dikira sebagai dokumen resmi.

"Jadi pada saat Saudara melakukan pembayaran 4.500 itu, yang Saudara tangkap itu adalah biaya untuk visa perjalanan hajinya, 4.500 per pax-nya?," tanya jaksa penuntut umum memastikan nilai transaksi.

Mendengar pertanyaan mendasar dari penegak hukum tersebut saksi memberikan penegasan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya biaya percepatan ilegal.

"Iya, melalui PT Muhibbah-nya," jawab Khalid Basalamah mengonfirmasi alur penyetoran dana perusahaan.

Pihak kejaksaan kemudian mengejar keterkaitan uang administratif tersebut dengan fasilitas khusus pelolosan nama-nama jemaah tertentu di kementerian terkait.

"Tidak ada hubungannya dengan fee percepatan saat itu?," tutur jaksa penuntut umum kembali melayangkan pertanyaan konfirmasi lanjutan.

Mendengar cecaran pertanyaan tersebut saksi menegaskan bahwa ia mengira transaksi itu murni sebagai kelebihan pembayaran akomodasi teknis biasa.

"Enggak, saya enggak paham sama sekali kalau itu percepatan," kata Khalid Basalamah secara tegas di hadapan majelis hakim.

Ia menambahkan narasi mengenai proses komunikasi dari penyidik antirasuah yang memintanya agar segera menyerahkan seluruh sisa dana operasional ke kas negara.

"Pihak KPK mengatakan pada saya, 'Ini uangnya yang tadinya dikembalikan oleh Ibnu Mas'ud itu harus dikembalikan ke negara.' Saya bilang, 'Baik, silakan.' Makanya saya pun langsung mengambil tindakan untuk mengembalikan uang itu," sebut Khalid Basalamah mengakhiri kesaksian rincinya (*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung