Repelita [Jakarta] - Istana Kepresidenan melalui Badan Komunikasi Republik Indonesia akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai pengakuan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Pihak pemerintah menanggapi klaim Sony yang menyebut telah memegang daftar 26 nama tokoh penting terkait dugaan program korupsi Makan Bergizi Gratis.
Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, menyatakan komitmen kuat pemerintah untuk menindak setiap pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu. Pernyataan tegas ini disampaikan Qodari pada Rabu, 10 Juni 2026, merespons prospektif mengenai daftar nama besar yang menyeruak ke publik.
ADVERTISEMENT
Qodari menegaskan bahwa hukum berlaku setara bagi siapa saja tanpa adanya perlindungan khusus bagi oknum tertentu. Pemerintah menyerahkan penanganan perkara ini kepada aparat hukum, baik yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, maupun pihak yudikatif.
Masyarakat diharapkan ikut mendokumentasikan pengusutan perkara yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung secara intensif. Terkait pengajuan status justice collaborator oleh Sony Sonjaya, pemerintah memberikan keterangan singkat.
Keputusan mengenai atau ditolaknya permohonan tersebut merupakan otoritas penuh dari pihak penegak hukum yang menangani kasus ini. Pemerintah menyatakan akan menghormati setiap proses hukum yang tengah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok