Berita, Viral Sosmed

Isi surat wasiat dokter Icha, trauma diintimidasi DPRD TTU, laporkan pelaku: cukup dia jadi korban

Repelita.net

02 July 2026 20:18 WIB • 810 view

Isi surat wasiat dokter Icha, trauma diintimidasi DPRD TTU, laporkan pelaku: cukup dia jadi korban
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa Dokter Icha, saat bertugas di RSU Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara, terus memicu desakan masyarakat. Keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum pidana ke Polda NTT pada Jumat, 3 Juli 2026, guna menanggapi dugaan intimidasi dari tiga anggota DPRD setempat.

Sebelumnya, keluarga telah melaporkan peristiwa ini kepada Badan Kehormatan DPRD TTU terkait dugaan pelanggaran etik. Namun, mereka menilai proses tersebut tidak cukup mengakomodasi unsur tindak pidana kekerasan verbal yang dialami Dokter Icha sebelum meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Dalam catatan wasiatnya, almarhumah sempat mengungkapkan trauma berat atas perilaku tiga wakil rakyat tersebut. Meski dalam surat itu ia mengaku telah memaafkan para pelaku, keluarga menyatakan bahwa proses hukum atas tindak pidana harus tetap berjalan.

“Masih trauma bertemu dengan tiga orang itu. Lalu yang terakhir, tapi ini satu narasi di situ, itu yang saya, yang terakhir itu, dia mengampuni tiga anggota dewan ini, tetapi tidak dengan proses dugaan tindak pidana yang mereka lakukan,” ujar Paman korban, Fabianus Banase, Rabu (1/7/2026).

Pihak keluarga berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran penting agar tidak ada lagi tenaga medis yang mengalami perlakuan serupa. “Cukup dia menjadi korban untuk menyelamatkan nakes-nakes, artinya bahwa dengan adanya itu semoga tidak ada korban Icha-Icha yang lain. Itu surat dan dia tanda tangan,” tambah Fabianus.

Penasihat hukum keluarga, Victor Manbait, membenarkan rencana pelaporan tersebut karena adanya indikasi kekerasan psikologis terhadap dokter yang sedang melayani masyarakat. “Keluarga akan melaporkan dugaan kekerasan psikis oleh tiga orang anggota DPRD TTU atas dokter yang sedang menjalankan tugas pelayanan tempat publik,” ucapnya, Rabu, 1 Juli 2026.

Kepolisian Resor Timor Tengah Utara kini telah mengamankan bukti rekaman CCTV dari rumah sakit. Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, mengonfirmasi bahwa anggota dewan ketiga, yakni Therenus Lazakar, Norbetus Tubani, dan Veronika Lake, sudah menjalani pemeriksaan.

"Iya, benar. Ada sekitar 24 pertanyaan," ungkap Kapolres Eliana Papote saat menjelaskan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik ​​terhadap para terlapor.

Di sisi lain, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, menyatakan bahwa Badan Kehormatan telah bergerak cepat menanggapi laporan tersebut sejak 2 Juli 2026. Selain itu, tim dari Kementerian Dalam Negeri dikabarkan telah hadir di lokasi untuk melakukan fungsi kepengawasan terkait perkara ini.

“Karena kasus ini sudah viral dan agar bisa sesegera mungkin Badan Kehormatan membuat kesimpulan,” tutup Kristoforus Efi pada Rabu, 1 Juli 2026. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung