Berita, Nasional

IPW pertanyakan siapa aktor di balik pengerahan puluhan oknum diduga TNI ke Polda Metro

Repelita.net

09 July 2026 23:42 WIB • 847 view

IPW pertanyakan siapa aktor di balik pengerahan puluhan oknum diduga TNI ke Polda Metro
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan sosok dalang di balik pengerahan puluhan orang diduga TNI bersenjata ke Markas Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) pagi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai aksi tersebut bukan bagian dari komando resmi Panglima TNI, melainkan ulah oknum tertentu yang panik.

ADVERTISEMENT

"Indonesia Police Watch menduga oknum-oknum ini bertindak tidak atas perintah dari pimpinan yang resmi, tetapi tampaknya dimanfaatkan oleh pihak yang sedang saat ini gerah digeledah beberapa tempatnya, dimanfaatkan oleh, diduga oleh pejabat utama yang ada di Kejaksaan Agung," ujar Sugeng dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Menurut Sugeng, ada indikasi kuat pengerahan personel militer itu bertujuan mengambil paksa saksi dan barang bukti yang telah disita penyidik gabungan dari Kortas Tipidkor Mabes Polri dan Krimsus Polda Metro Jaya.

"Kedatangan orang-orang yang diduga oknum TNI ini diinformasikan hendak mengambil secara paksa saksi-saksi dan barang bukti yang sedang diperiksa oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya paska ditemukannya barang bukti sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing USD dan SGD serta emas batangan yang nilainya setara dengan Rp541 miliar yang ditemukan dari 2 tempat yang digeledah yaitu direstoran de'Clan Jakarta Selatan dan dirumah yang berlokasi di Sentul Bogor," ungkapnya.

IPW menyoroti bahwa aksi tersebut terjadi setelah polisi menemukan aset fantastis senilai Rp541 miliar dari dua lokasi penggeledahan.

Sugeng menegaskan tindakan ilegal ini mencoreng proses penegakan hukum dan merusak citra institusi Kejaksaan.

"Tindakan yang menghalalkan segala cara ini menjadi coreng untuk proses penegakan hukum oleh Kejaksaan," kata Sugeng.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah amanat langsung Presiden Prabowo Subianto yang tidak boleh dihalangi dengan cara apa pun.

"Kejaksaan yang selama ini menunjukkan kinerja yang baik, bisa dipertanyakan dan bisa tidak dipercaya publik apabila ada oknumnya yang menggunakan segala cara dengan memanfaatkan oknum TNI menghalangi proses pemberantasan korupsi oleh Polri yang menjadi amanat Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.

Sementara itu, Mabes TNI membantah keras adanya pengerahan pasukan ke Polda Metro Jaya pada Kamis dinihari.

"Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya," kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas.

"Tidak benar, waspadai narasi-narasi provokasi. Tidak benar ada yang datang," ujar dia menegaskan.

Meski demikian, Nas mengakui adanya pengamanan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah atas permintaan Kejaksaan Agung berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," pungkas Nas.

Sebelumnya, tim gabungan Polri menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, serta menyita uang tunai miliaran rupiah dan emas batangan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung