Berita, Nasional

Investor SPPG Curhat Kena Tipu Rp218 Miliar, Nanik Deyang Ogah Tanggung Dosa Dadan Hindayana Cs

Repelita.net

09 June 2026 21:43 WIB • 877 view

Investor SPPG Curhat Kena Tipu Rp218 Miliar, Nanik Deyang Ogah Tanggung Dosa Dadan Hindayana Cs
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus dugaan penipuan dalam proyek dapur perintis Makan Bergizi Gratis kembali mencuat ke permukaan publik.

Seorang pengusaha asal Sukabumi, Mujazin, mengaku mengalami kerugian materiil hingga ratusan miliar rupiah akibat keterlibatannya dalam program tersebut.

ADVERTISEMENT

Melalui Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia, Mujazin membeberkan bukti keterlibatan dalam proyek dapur perintis dengan nilai kontrak fantastis.

Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi, menjelaskan bahwa terdapat nota kesepahaman terkait pengalihan pengelolaan 97 unit dapur kepada pihak investor.

"Jadi, total uang sebagaimana tertulis, sebagai kontrak Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian, dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah. Dibayarkan dalam bentuk cash, transfer, dan lain sebagainya. Itu dibayarkan ke Badan Gizi Nasional," kata Ahmad Yazdi dalam konferensi pers, Minggu (7/6/2026).

Meskipun dana talangan telah disetorkan, pihak yayasan hingga kini tidak mendapatkan hak kelola dapur sebagaimana yang telah diperjanjikan sebelumnya.

Ahmad juga menyoroti keterlibatan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung, dalam penandatanganan dokumen nota kesepahaman tersebut.

"Faktanya zonk, para pemimpin BGN saling lempar, ada yang bilang ini bodong. Kami berharap sekali Bapak Presiden jangan abai. Di momentum bersih-bersih hari ini, tolong diselesaikan dapur pertamanya," tutur Ahmad Yazdi.

Mujazin menambahkan bahwa dirinya diminta langsung oleh Lodewyk Pusung untuk membantu pelunasan utang proyek kepada vendor pembangunan dapur tahun 2024.

“Itu rinciannya semua ada di BGN, Pak Pusung minta saya untuk menyelesaikan itu dengan janji, Nanti yayasan kami yang akan mengelola dapur Kodim itu, sebagai secara ekonominya bahwa untuk menyelesaikan pembangunan itu, nanti yayasan kami yang menerima insentifnya, gitu-lah," ungkap Mujazin.

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, menegaskan pihaknya enggan mengurusi persoalan yang terjadi sebelum masa jabatannya dimulai.

"Saya enggak tahu, kan saya baru masuk akhir September tahun 2025," ujar Nanik melalui pesan singkat, Senin (8/6/2026). (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung