Berita, Nasional

Imigrasi Konfirmasi Kepergian Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia untuk Kegiatan Dinas

Repelita.net

20 October 2026 21:09 WIB • 91 view

Imigrasi Konfirmasi Kepergian Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia untuk Kegiatan Dinas
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Aktivitas perjalanan luar negeri yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid pada pekan lalu mendapatkan tanggapan resmi dari pihak otoritas keimigrasian nasional.

ADVERTISEMENT

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan konfirmasi terkait adanya data perlintasan wilayah yang menunjukkan sang menteri sempat bertolak menuju ke negara Singapura dengan mengambil jalur penyeberangan melalui wilayah Batam.

Keterangan tersebut dipaparkan secara langsung oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko di tengah pelaksanaan agenda konferensi pers yang mengulas perihal kebijakan Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation pada Selasa (20/10/2026).

"Iya, saya lupa tanggalnya, tapi kan sudah terkonfirmasi waktu itu, saya baca juga ya, tapi saya lupa tanggalnya, itu kan di minggu lalu, kalau enggak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam seperti itu," kata Marantoko dalam konferensi pers soal Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pasific Economic Cooperation pada Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran dokumen perlintasan, Hendarsam menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan urusan di Singapura, Nusron Wahid terdeteksi melanjutkan mobilisasi menuju ke teritorial Malaysia.

Kendati demikian, pihak keimigrasian memberikan penegasan bahwa keberangkatan sang menteri ke wilayah negeri jiran tersebut murni dilaksanakan dalam rangka pemenuhan agenda dinas pemerintahan.

"Iya, sempat ke Malaysia ada kegiatan dinas disana. Jadi apa namanya itu? ditemani oleh beberapa petugas, seperti itu," ujar Hendarsam.

Melalui penjelasan tersebut, Hendarsam Marantoko secara langsung menyanggah spekulasi publik yang mengaitkan kepergian Nusron Wahid sebagai upaya menghindari prosedur hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Isu negatif tersebut sempat mencuat lantaran jadwal keberangkatan sang menteri terpantau bertepatan dengan agenda pemanggilan kedua dari tim penyidik lembaga antirasuah pada hari Kamis lalu.

"Iya (bukan kabur). Ada, ada apa namanya itu? report ke kami seperti itu," ujar Hendarsam.

Hingga saat ini, pihak Ditjen Imigrasi mengaku belum memperoleh pemutakhiran data mengenai apakah posisi Nusron Wahid sudah kembali mendarat di wilayah tanah air atau masih berada di luar negeri.

Otoritas berwenang saat ini baru mengantongi berkas data administrasi yang mencatat riwayat pergerakan logistik perlintasan sang pejabat menuju ke kawasan Singapura serta Malaysia.

"Nah, saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum. Tapi jika beliau memang yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan apa namanya itu? Kegiatan kedinasan terkonfirmasi, iya," ucap Hendarsam.

Sebelum terjadinya proses keberangkatan tersebut, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa tim penyidik tengah mendalami alokasi pemanfaatan dana dalam perkara yang sedang ditangani.

Fokus pemeriksaan diarahkan guna menelisik dugaan adanya aliran dana yang mengalir untuk pembiayaan operasional organisasi tertentu maupun untuk pemenuhan akomodasi logistik pribadi sang menteri.

Di sisi lain, pihak komisi antirasuah telah melakukan tindakan hukum berupa penyitaan terhadap aset uang tunai dengan akumulasi nilai mencapai Rp106,3 miliar dalam bentuk denominasi rupiah serta valuta asing.

Seluruh barang bukti tersebut diperoleh petugas melalui rangkaian operasi tangkap tangan yang digelar pada tanggal 14 September terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasca ditemukannya pemenuhan unsur pembuktian hukum yang memadai, pihak KPK mengumumkan penetapan status hukum terhadap delapan orang figur sebagai tersangka di dalam pusaran kasus korupsi korporasi tersebut.

Para tersangka penerima suap di antaranya diidentifikasi sebagai Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri, Sontang Coin Manurung, Erwin, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, serta Muhammad Fakhry.

Sementara itu, dua orang figur swasta yakni Adrianto Pitoyo Adi bersama Rizal Pahlevi diproses hukum oleh aparat penegak hukum atas peran mereka sebagai pihak pemberi dana suap.

Sebelum adanya konfirmasi resmi dari instansi imigrasi, Koordinator MAKI Boyamin Saiman telah lebih dahulu membagikan informasi mengenai pergerakan Nusron Wahid yang bertolak menuju ke Malaysia.

Faktor kepergian ke luar negeri tersebut dinilai menjadi penyebab utama sang menteri tidak memposisikan diri hadir memenuhi agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan kronologi data yang dihimpun MAKI, Nusron Wahid tercatat sempat memimpin jalannya forum rapat internal bersama jajaran pejabat eselon 1 dan eselon 2 Kementerian ATR/BPN pada tanggal 13 Oktober 2026.

Di akhir pelaksanaan forum kedinasan tersebut, sang menteri sempat mengeluarkan pesan khusus yang meminta seluruh staf agar tidak mengganggu jadwal kerjanya pada tanggal 15 Oktober 2026 lantaran ingin fokus menghadapi KPK.

"NW tidak hadir panggilan KPK pada Kamis 15 Oktober 2026. NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian keluar negeri (diduga Malaysia ) dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR BPN," kata Boyamin pada Sabtu (17/10/2026).

Boyamin Saiman memberikan catatan kritis bahwa secara regulasi tata negara, setiap pejabat setingkat menteri yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri wajib mengantongi surat izin resmi dari Presiden.

"Namun saya belum mengetahui ada tidaknya ijin tersebut," ujar Boyamin.

Dirinya kemudian memaparkan secara mendetail perihal estimasi jalur pelarian logistik perlintasan domestik hingga internasional yang dilalui oleh rombongan terbatas menteri tersebut.

Nusron Wahid dilaporkan terbang dari Jakarta menuju Batam pada Rabu (14/10/2026) siang, lalu menyeberang ke Singapura menggunakan kapal feri pada sore hari, dan melanjutkan perjalanan darat menuju Johor Bahru, Malaysia.

"Kamis seharian di Johor Bahru putar-putar pakai mobil dinas Konjen. Jumat geser dari Johor Bahru ke Singapura," ujar Boyamin.

Berdasarkan analisis pergerakan jadwal, Koordinator MAKI ini memproeksikan bahwa sang menteri pada akhirnya akan tetap bersikap kooperatif untuk kembali pulang ke Indonesia.

"Saat ini sampai hari Ahad ada di Singapura dan Senin potensi balik Johor Bahru, Malaysia. Selasa diperkirakan akan balik RI," ujar Boyamin.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung