Repelita [Jakarta] - Kemunculan nama istri serta anak Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di dalam dokumen resmi penugasan luar negeri berbuntut panjang hingga memicu reaksi keras berbagai pihak.
Pencatutan identitas keluarga dalam berkas kedinasan menuju negeri Paman Sam tersebut langsung menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi serta lembaga penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Pakar administrasi negara Rina Herlina Haryanti menilai langkah pencantuman nama kerabat pejabat di dalam instrumen instansi resmi telah menyalahi aturan tata kelola birokrasi.
"Jadi, ini bukan persoalan ada uang negara yang dirugikan, karena meskipun mereka mengatakan bahwa ini pakai uang pribadi, tetapi ketika kita mencantumkan konteks surat tugas, di dalam surat tugas itu tadi ada aturan mainnya, ada keabsahan dalam konteks administrasi negaranya," jelas Rina.
Tindakan tersebut dikategorikan sebagai bentuk malpraktik birokrasi kendati pihak kementerian berdalih seluruh pembiayaan rombongan menggunakan dana mandiri.
"Kalau dia melanggar itu, berarti dia melakukan yang kita sebut sebagai maladministrasi negara, menggunakan sesuatu yang sifatnya publik, menggunakan sesuatu yang sifatnya dalam konteks pemerintahan, menjadi urusan pribadi."
"Nah, ini sudah menyalahi aturan."
"Dalam konteks kita, kita sebut sebagai patologi administrasi negara atau terjadinya malpraktik administrasi negara. Jadi, penyalahgunaan surat-surat tertentu atas nama pribadi."
Komisi Pemberantasan Korupsi turut memberikan atensi serius terhadap potensi penyalahgunaan atribut kedinasan guna mengakomodasi kepentingan privat keluarga pejabat publik.
Juru bicara lembaga antirasuah Budi Prasetyo menegaskan fasilitas negara tidak boleh dialihfungsikan di luar peruntukan semestinya demi menjaga integritas pemerintahan.
"Termasuk soal jika seorang penyelenggara negara, pejabat publik, ataupun ASN yang menggunakan kepentingan-kepentingan dinas atau atribut-atribut dinas untuk kepentingan pribadi ataupun keluarganya. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan peruntukan dari fasilitas-fasilitas dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara," kata Budi.
Pihak komisi pengawas mengimbau sang menteri agar segera memberikan penjelasan transparan guna meredam simpang siur informasi di tengah masyarakat.
"Silakan untuk klarifikasi bisa disampaikan juga secara terbuka, menyampaikan fakta yang sebenarnya seperti apa, sehingga masyarakat juga tidak simpang siur terhadap informasi yang kemudian beredar di ruang-ruang publik," ucap Budi.
Menghadapi gelombang kecaman yang masif, sang pejabat akhirnya memutuskan membatalkan rencana lawatan internasional tersebut dan mengalihkan agenda peninjauan lapangan ke wilayah Aceh.
"Batal-batal. Kalau ke Amerika batal," ungkap Dody.
Dirinya mengaku tidak ambil pusing dengan pembatalan itu lantaran pernah beberapa kali menyambangi kawasan benua barat pada kesempatan sebelumnya.
"Saya lebih memilih ke Enang-Enang," jelas Dody.
"Saya sudah beberapa kali ke Amerika Serikat," pungkasnya(*)
Editor: 91224 R-ID Elok