Berita, Nasional

Ikatan Jurnalis Televisi Soroti Cap “Londo Ireng” Prabowo: Kami Bekerja Bertaruh Nyawa di Lapangan

Repelita.net

27 July 2026 15:18 WIB • 683 view

Ikatan Jurnalis Televisi Soroti Cap “Londo Ireng” Prabowo: Kami Bekerja Bertaruh Nyawa di Lapangan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Organisasi profesi wartawan televisi tingkat nasional melayangkan protes keras menanggapi sebutan kolonial lokal dari pimpinan tertinggi negara.

Pernyataan kepala pemerintahan yang mengaitkan insan pers dengan pengabdi bangsa asing dinilai mencederai marwah kemerdekaan pers.

ADVERTISEMENT

Sikap resmi tersebut tertuang dalam dokumen tujuh poin yang disahkan oleh ketua umum serta sekretaris jenderal asosiasi profesi.

"Jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing (londo ireng) maupun pihak yang ingin merusak bangsa," tulis IJTI dalam poin pertama, dikutip Senin (27/7/2026).

Insruktur peliputan menegaskan bahwa seluruh pekerja media berkedudukan sebagai warga negara sah yang mendedikasikan diri untuk kemajuan tanah air.

"Kami bekerja di lapangan—bahkan sering kali bertaruh nyawa—semata-mata untuk menjaga transparansi, menyuarakan kebenaran, dan mengawal perjalanan demokrasi agar tetap berada di jalur yang benar," ungkapnya.

Penyelesaian sengketa karya jurnalistik diatur ketat melalui jalur resmi dewan pengawas profesi berdasarkan undang-undang penyiaran.

"Kami mengimbau semua pihak untuk menggunakan mekanisme resmi melalui Dewan Pers (Hak Jawab, Hak Koreksi, dan pengaduan) sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan dengan memberikan label generalisasi kepada seluruh profesi jurnalis," tulisnya.

Kalangan pers tetap menaruh hormat kepada kepala negara seraya berharap hubungan kemitraan strategis tetap terjaga harmonis.

"Kami percaya bahwa pernyataan beliau lahir dari ikhtiar menjaga kedaulatan bangsa, dan pers siap menjadi mitra kritis sekaligus strategis dalam menyuarakan aspirasi rakyat kepada pemerintah," imbuhnya.

Penggunaan frasa merendahkan dikhawatirkan memicu tindakan intimidasi di lapangan terhadap para peliput berita yang sedang bertugas.

"Pelabelan 'londo ireng' terhadap profesi jurnalis berisiko menjadi justifikasi bagi pihak lain untuk melakukan intimidasi, pengawasan berlebihan, atau pembatasan terhadap kerja jurnalistik. IJTI meminta Presiden dan pejabat publik memilih diksi yang tepat dan positif," tulisnya.

Negara didesak segera mengambil langkah nyata menyelamatkan ekosistem industri media yang tengah mengalami tekanan ekonomi berat (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung