Repelita [Jakarta] - Penggagas Parlemen Bayangan Indonesia Heru Subagia menyampaikan pandangan kritis merespons kesepakatan tertulis yang dihasilkan antara jajaran pimpinan DPR RI dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang diwakili oleh Mas Botok.
Heru meminta secara tegas agar dokumen hasil kesepakatan bersama parlemen tersebut segera ditarik atau dievaluasi ulang secara konsisten dan transparan di hadapan publik.
ADVERTISEMENT
Meskipun mengapresiasi keberanian serta kegigihan warga Pati yang sukses menembus barikade hingga diterima pimpinan parlemen, ia mengkhawatirkan poin kesepakatan tersebut justru membatasi daya jangkau gerakan rakyat yang lebih luas.
"Keberhasilan tersebut jangan sampai berhenti pada sebuah kesepakatan yang justru membatasi perjuangan masyarakat. Saya mengusulkan agar kesepakatan antara DPR dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ditinjau kembali secara menyeluruh. Bila ditemukan hal yang tidak sesuai dengan tuntutan awal dan kepentingan masyarakat luas, maka kesepakatan tersebut patut dibatalkan," tegas Heru Subagia, dikutip Minggu (30/8/2026).
Ia mengingatkan agar seluruh gerakan demonstrasi ini tidak dikerdilkan sebagai isu kedaerahan belaka, melainkan harus diangkat sebagai arus perjuangan nasional.
Untuk mengawal konsistensi tuntutan publik, Heru menyuarakan pentingnya konsolidasi jalanan bertajuk jihad politik yang dilandasi oleh semangat kepatuhan pada aturan konstitusi.
"Seruan yang saya maksud adalah 'jihad politik' dalam arti perjuangan konstitusional dan damai—perjuangan melalui suara rakyat, demonstrasi tertib, advokasi, pendidikan publik, serta tekanan politik yang sah untuk mendorong perubahan," ujar Heru.
Dalam merumuskan arah pergerakan selanjutnya, ia mendorong Mas Botok beserta jajaran Aliansi Masyarakat Pati Bersatu agar kembali berkoordinasi dengan kelompok mahasiswa dan jaringan aktivis di tingkat nasional.
Konsolidasi tersebut dinilai sangat vital guna menyusun skenario tuntutan baru yang berorientasi pada kepentingan penegakan hukum dan keadilan sosial.
Heru merinci dua fokus utama yang wajib diperjuangkan secara konsisten oleh seluruh elemen masyarakat sipil dalam setiap pergerakan massa ke depan.
Tuntutan mendesak pertama adalah mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset demi mengembalikan kerugian negara akibat kejahatan rasuah.
Selanjutnya, tuntutan kedua berfokus pada penerapan sanksi maksimal bagi pelaku pidana korupsi melalui mekanisme revisi perundang-undangan yang sah.
"Rapatkan barisan, satukan tujuan, dan kawal agenda pemberantasan korupsi! Perubahan fundamental tidak lahir dari kemarahan semata, tetapi dari persatuan, keberanian, organisasi, argumentasi, dan gerakan konstitusional yang konsisten. Suara rakyat harus dikawal sampai menjadi kebijakan," pungkas Heru.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok