Berita, Nasional

Hercules Geruduk Kantor ATR BPN Tuntut Pencabutan Sertifikat Summarecon dan Minta Menteri Nusron Diperiksa

Repelita.net

22 October 2026 15:08 WIB • 79 view

Hercules Geruduk Kantor ATR BPN Tuntut Pencabutan Sertifikat Summarecon dan Minta Menteri Nusron Diperiksa
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Aksi unjuk rasa yang berujung pada ketegangan di dalam area peradilan terjadi saat sebuah kelompok masyarakat mendatangi kantor instansi agraria pusat.

ADVERTISEMENT

Momen dramatis tersebut terekam secara jelas dalam pemaparan video dari saluran media digital Tribun-Video.com yang memperlihatkan adanya gelombang protes massa.

Ketua Umum ormas GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules menggeruduk kantor Kementerian ATR BPN pada Senin 19 Oktober 2026 malam.

Langkah penggerebekan yang dilakukan oleh puluhan anggota ormas tersebut didasari atas kekecewaan mendalam terhadap lambatnya penanganan kasus sengketa tanah.

Dalam video yang beredar Herkules sempat terlihat marah dan berteriak di dalam gedung sebelum akhirnya diundang melakukan audiensi kuasa hukum.

Kemarahan tokoh pemuda tersebut memuncak saat melihat tatanan birokrasi yang terkesan abai terhadap laporan mafia tanah yang merugikan warga.

Penasihat hukum internal organisasi bernama Wilson Colling kemudian menjabarkan rentetan poin krusial yang melandasi pergerakan massa malam itu.

"Grip Jaya Wilson Colling menjelaskan bahwa kedatangan mereka membawa tiga tuntutan utama terkait kasus mafia tanah pertama Herkules mendesak pencabutan," jelas pembawa acara dalam rekaman tersebut.

Tuntutan utama mencakup pembatalan belasan berkas hak guna bangunan di Bogor yang diduga diterbitkan melalui prosedur hukum yang cacat.

"12 sertifikat hak guna bangunan atau SHGB milik PT Sumarekon di Bogor sertifikat yang berkaitan dengan kasus OTT tersebut dinilai cacat prosedur hukum," lanjut narasi video.

Selain itu pihak massa juga menuntut kejelasan mengenai legalitas sengketa tanah di kawasan Bongkaran Tanah Abang yang melibatkan aset milik negara.

Poin ketiga yang dipersoalkan adalah keberadaan beberapa surat hak guna bangunan di Jakarta Barat yang ditengarai menggunakan dokumen girik palsu.

Ketua umum organisasi tersebut juga melontarkan kritik tajam mengenai minimnya perlindungan bagi warga kecil saat berhadapan dengan jaringan mafia tanah.

"ia bahkan sempat melontarkan pernyataan keras agar Menteri Nusron ditangkap karena kasus OTT dinilai telah merusak tatanan pemerintahan Presiden Prabowo," tambah narasi tersebut.

Jajaran kepemimpinan organisasi juga meminta komisi antirasuah untuk mengusut aliran dana ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

Merespons tekanan massa tersebut pejabat tinggi kementerian langsung mengadakan pertemuan tatap muka secara tertutup guna meredam situasi.

"Kepala Biro Humas dan Protokol ATR BPN Oung Din Parunggi menyatakan pihaknya telah sepakat untuk membentuk tim terpadu," ungkap narasi perwakilan instansi.

Komponen tim khusus tersebut akan melibatkan jajaran teknis serta unsur pengawasan internal demi mengusut tuntas status tanah negara yang telantar.

Langkah pembentukan tim gabungan diharapkan dapat segera memberikan solusi konkret bagi penyelesaian kasus sengketa lahan di wilayah ibu kota.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung