Repelita [Jakarta] - Pengamat politik Hendri Satrio menegaskan bahwa pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak boleh menjadi alasan untuk mengalihkan perhatian publik dari pokok perkara yang sedang berjalan.
Menurut pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI yang akrab disapa Hensa ini, fokus utama harus tetap tertuju pada objektivitas, transparansi, dan penyelesaian kasus secara tuntas.
ADVERTISEMENT
"Mundur itu kan satu hal ya, yang paling penting adalah penyelesaian kasus ini. Nah pertanyaan pertamanya itu kan, itu uangnya siapa yang kemarin ketemu, terus kemudian dari mana, terus mau diapain itu uang," kata Hensa.
Ia menilai pengunduran diri seorang pejabat bukanlah akhir dari tanggung jawab hukum, sehingga aparat harus tetap profesional tanpa terpengaruh oleh dinamika internal.
"Jadi ya, mundur sebuah langkah yang sebetulnya tidak mundur pun harusnya penyelesaian hukumnya itu jalan terus," ujarnya.
Hensa menambahkan bahwa mundurnya Febrie justru memberikan keleluasaan lebih bagi penyidik untuk melakukan pendalaman perkara tanpa hambatan.
"Nah ini kan sudah mundur artinya ada kelegaan buat aparat ya, atau keleluasaan space lah buat aparat untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar penegakan hukum tidak diseret ke pusaran kepentingan politik yang justru dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyidikan.
"Tapi, yang paling penting menurut saya, jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobby-lobby politik," tegas Hensa.
Ia menyoroti bahwa penyelesaian melalui kompromi politik hanya akan menyisakan ketidakjelasan bagi masyarakat terkait perkara yang sedang diusut.
"Nah kalau diselesaikan dengan lobby-lobby politik kan rakyat tetap tidak mendapatkan penjelasan yang jelas, selalu masih abu-abu karena pendekatannya politik," tuturnya.
Hensa juga mengaitkan urgensi ini dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto saat pidato di NTB yang menuntut seluruh aparat penegak hukum melakukan introspeksi diri.
"Sebenarnya kemarin Pak Prabowo bagus tuh, dia meminta semua aparat baik polisi, TNI, maupun kejaksaan untuk introspeksi kan waktu pidato di NTB. Nah harusnya itu diartikan serius oleh aparat hukum negeri ini, karena itu bukan sekedar teguran, tapi perintah," kata Hensa.
Ia berharap arahan Presiden tersebut menjadi momentum untuk memastikan independensi aparat hukum dalam menuntaskan perkara agar kebenaran dapat terungkap secara terang benderang.
"Lagi-lagi saya menggarisbawahi jangan ditarik ke ranah politik sebuah kasus hukum itu, supaya bisa diselesaikan secara hukum dan jadi terang benderang," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok