Berita, Viral Sosmed

[HEBOH] Polemik Rangkap Jabatan Militer Aktif, Mahfud MD Sebut Penunjukan Mayor Teddy Langgar UU TNI

Repelita.net

01 September 2026 17:31 WIB • 330 view

[HEBOH] Polemik Rangkap Jabatan Militer Aktif, Mahfud MD Sebut Penunjukan Mayor Teddy Langgar UU TNI
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Perdebatan hukum tata negara terkait rangkap jabatan militer aktif dalam struktur pemerintahan nasional mendadak kembali memanas di ruang publik digital.

Sorotan kritis mengenai dugaan pelanggaran regulasi perundang-undangan tersebut dibagikan secara terbuka melalui akun @LambeSahamjja pada tanggal 1 september 2026 yang mengulas polemik penugasan perwira tinggi militer.

ADVERTISEMENT

"mahfud md bilang mayor teddy udah melanggar hukum sejak di lantik: - mayor teddy diangkat jadi pejabat setingkat menteri, - padahal dia masih perwira aktif tni - mahfud bilang kalo emang setingkat menteri - harusnya teddy mundur dulu dari tni - soalnya itu jabatan politik - besoknya statusnya diubah jadi pejabat eselon 2 doang - tapi mahfud gak percaya soalnya kerjaannya tetep kayak menko - katanya mustahil pejabat eselon 2 bisa terus nempel presiden - tanpa pernah lapor ke atasan eselon 1-nya - mahfud anggap ini ngelanggar uu tni - ironisnya baru beberapa jam sebelumnya presiden sumpah jabatan buat taat undang-undang"

Ulasan tajam tersebut langsung memicu gelombang diskusi serta banjir komentar dari para warganet yang menyoroti kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Kritik pedas bernada kekecewaan terhadap integritas birokrasi pemerintahan disampaikan secara langsung oleh akun @chandraGb3.

"Indonesia emang perlu di reset ulang, pejabat dari atas sampai bawah brengsek semua"

Pernyataan sinis mengenai fleksibilitas aturan birokrasi di lingkaran kekuasaan diutarakan oleh akun @Bigbens1717.

"Yakali buat ibu negara apa sih g bisa profff.. apa itu peraturan apa itu eselon.. ibu negara mahh lewat jalur belakang"

Pertanyaan kritis mengenai penjenjangan struktural jabatan dalam kementerian tersebut dilontarkan oleh akun @lajurlangit.

"Jika setkab setara es 2, trus deputi di setkab selevel es 3 dong ya. Karo dan sahli selevel es 4."

Analisis pesimistis mengenai keberlakuan undang-undang di tangan penguasa disampaikan secara terbuka oleh akun @kocucuku.

"Dr jowoki de solois kita bisa belajar bahwa uu hanya sebatas aturan diatas kertas, ada atau tidak nya bergantung dr yang pinya pena dan penghapus."

Deretan daftar masalah konstitusional menjelang kontestasi politik masa depan dipertanyakan oleh akun @JioJia116096.

"Mau tanya misal pilpres 2029 apakah Prabowo masih bisa beradu secara ada banyak problematik nya 1. Perubahan batas umur wapres 2. Teddy duduki jabatan sipil dan militer bersamaan 3. Penggunaan anggaran ngawur 4. Asbun nya dia 5. Kabinet gemuk 6. Dll"

Pernyataan pendek bernada kekesalan terhadap normalisasi aturan yang dilanggar dituliskan oleh akun @cimcimcimacima.

"Maruk banget ih. Dinormalisasi lagi"

Kritik tajam yang menyoroti sikap tokoh politik nasional saat berhadapan langsung dengan pemegang kekuasaan dilontarkan oleh akun @simisbah.

"Pak Mahfud jago ngomong di belakang lawan, ketika ada di depan anak haram konstitusi langsung jadi PLANGA PLONGO."

Sinyalemen bernada sinis mengenai tumpulnya supremasi regulasi hukum formal diungkapkan secara ringkas oleh akun @JadineGood.

"Pokok nya, sekarang ini percuma ada UU, pasti diterabas"

Rangkaian diskursus dan adu argumen dari warganet ini memperlihatkan tingginya tingkat ketidakpercayaan publik terhadap konsistensi penegakan hukum tata negara di tanah air.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung