Repelita Jakarta - Tindakan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang mematikan mikrofon secara spontan saat agenda resmi di legislatif mendadak menjadi pusat perhatian publik.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut berlangsung ketika berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2026 pekan lalu.
Langkah ini diambil usai pimpinan persidangan menegaskan aturan tata tertib forum yang melarang pihak eksekutif memberikan argumen balasan atas cecaran para legislator.
Kehebohan di ruang sidang tersebut bermula sewaktu perwakilan anggota dewan melayangkan rentetan kritik tajam mengenai tata kelola keuangan daerah.
Secara spesifik, para anggota legislatif menyoroti polemik tunggakan beban finansial daerah serta alokasi penyaluran Dana Bagi Hasil ke wilayah kabupaten dan kota.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam persidangan, total nilai kewajiban pembayaran tersebut diperkirakan telah menyentuh angka berkisar Rp 1 triliun.
"Kita tahu bersama bahwa saat ini utang Provinsi Maluku Utara terkait DBH ke kabupaten/kota masih sekitar Rp 1 triliun sekian, yang kemudian tadi sudah pernah disampaikan oleh Ibu Gubernur akan dicicil pembayarannya," ucap salah seorang anggota DPRD Maluku Utara dalam interupsinya di ruang sidang dikutip dari Youtube DPRD Provinsi Maluku Utara.
Melalui interupsi formal itu, perwakilan pihak parlemen sangat menyayangkan kondisi kas dan ketahanan fiskal di tingkat daerah saat ini.
Ia memberikan penilaian bahwa kontribusi pendapatan dari kekayaan alam wilayah justru disedot ke tingkat pusat demi menyokong struktur fiskal nasional.
Di sisi lain, pemerintah daerah justru terpaksa memikul beban kewajiban pinjaman dalam jumlah yang sangat masif demi mendanai proyek koridor infrastruktur.
"Sungguh sangat disayangkan kalau hasil daerah kita yang diambil oleh pusat itu hanya dapat memperkuat fiskal nasional. Seharusnya kami, DPR, government, bahkan DPD/DPR RI yang ada di pusat, sebagai putra-putri Maluku Utara memperjuangkan hak-hak yang harus kami dapatkan," tegasnya.
Dirinya menilai bahwa situasi pelik perekonomian ini menjadi sebuah anomali besar bagi wilayah Provinsi Maluku Utara.
Sebab daerah tersebut seringkali diklaim mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, namun realitasnya masyarakat lokal masih didera problem kesejahteraan.
"Di mana uang kami atau hasil kekayaan daerah kami dibawa ke pusat justru memperkuat fiskal nasional, tetapi kami sendiri di Provinsi Maluku Utara harus meminjam sekitar Rp 1 triliun untuk mempercepat konektivitas daerah kami. Sehingga ini menjadi catatan penting, baik bagi yang ada di DPR RI, DPD, pemerintah, maupun DPRD Provinsi, bagaimana agar komunikasi antara daerah dengan pusat benar-benar bisa terjalin," paparnya.
Lebih mendalam, pihak parlemen meminta jajaran eksekutif untuk memperkuat koordinasi dengan para utusan politik yang berada di tingkat pusat.
Langkah sinergis tersebut dinilai krusial guna memperjuangkan sekaligus menagih pemenuhan hak atas piutang milik pemerintah daerah yang belum tersalurkan.
"Sehingga mereka juga tahu bahwa piutang-piutang kita yang ada di pusat bisa dikomunikasikan agar kita bisa mendapatkan hak-hak kami, dan masyarakat Maluku Utara bisa merasakan kesejahteraan. Jangan sampai selalu dibilang bahwa Maluku Utara adalah provinsi yang memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi, namun pada akhirnya angka kemiskinan dan inflasi justru ikut naik," lanjutnya.
Setelah mendengarkan cecaran pertanyaan yang senada dari para anggota dewan, Sherly Tjoanda berniat memberikan argumentasi penjelasan secara langsung.
Dirinya segera meminta izin dan kelonggaran waktu kepada pimpinan persidangan agar diperbolehkan menyampaikan klarifikasi formal di hadapan forum.
"Bentar, Pak Ketua. Secara aturan kan saya tidak boleh bicara, tapi semuanya bertanya hal yang sama, mumpung... Oh iya, di sini saya boleh menjelaskan," tutur Sherly meminta waktu bicara.
Sayangnya, keinginan tersebut langsung dipatahkan oleh pimpinan persidangan yang berpegang teguh pada ketentuan formal di dalam forum Paripurna.
"Izin Bu Gubernur, berdasarkan tata tertib, tidak boleh," respons salah satu pimpinan rapat di dalam ruang sidang.
Merespons ketegasan penolakan dari pimpinan sidang yang bersandar penuh pada aturan tata tertib tersebut, sang gubernur langsung mengeluarkan reaksi singkat.
"Iya, percuma kalau begitu," kata Sherly sembari mematikan mikrofonnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok