Berita, Nasional

[HEBOH] Anggota DPR Irma Suryani Chaniago tak Setuju Kantin Sekolah dilibatkan Dalam MBG

Repelita.net

19 July 2026 20:48 WIB • 509 view

[HEBOH] Anggota DPR Irma Suryani Chaniago tak Setuju Kantin Sekolah dilibatkan Dalam MBG
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, melayangkan kritik tajam terkait wacana pelibatan kantin sekolah dalam skema Program Makan Bergizi Gratis.

Politikus Partai NasDem ini menegaskan agar pemerintah tidak terburu-buru menambah skema baru sebelum membenahi berbagai masalah tata kelola yang masih terjadi.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan Irma dalam rapat kerja bersama pimpinan Badan Gizi Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

Menurut Irma, penambahan opsi baru hanya akan memicu kerumitan tambahan, terutama jika pemerintah kembali dibebani dengan kewajiban membangun dapur-dapur baru di lingkungan sekolah.

"Jangan lagi ditambah deh dengan sekolah-sekolah kan membuat dapur baru, dapur baru, itu enggak perlu ya. Pak Presiden baru minta dikaji, tapi jangan deh ya, jangan bikin masalah baru lah," ujar Irma dalam rapat tersebut.

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II ini meminta Badan Gizi Nasional untuk memprioritaskan penyelesaian masalah fiskal, administrasi, hingga kesiapan sumber daya manusia.

Irma berpendapat bahwa evaluasi menyeluruh harus dilakukan secara paralel dengan rencana kerja agar pelaksanaan program tidak terhambat di tengah jalan.

Selain itu, ia menyoroti nasib para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang saat ini masih menunggu kepastian terkait keberlanjutan operasional mereka.

"Jadi, bapak-bapak yang berkompeten hari ini mewakili BGN, Bapak Wakil Kepala BGN berdua, harusnya ya, evaluasi tata kelola itu berbanding lurus nih dengan rencana kerja ke depan, jadi enggak mandek," tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa pelibatan kantin sekolah masih sebatas opsi yang sedang dikaji.

Ia menekankan bahwa saat ini dasar hukum pelaksanaan program masih merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 yang menggunakan skema Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Agustina menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memang memberikan ruang bagi instansinya untuk mengeksplorasi berbagai alternatif skema pelaksanaan yang lebih efektif.

"Kan kalau menurut Perpres 115 skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan 'silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh'," kata Agustina.

Hasil kajian komprehensif terkait efektivitas program ini nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan strategis berikutnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung