Berita, Hukum

Hadapi Hercules, Ilma Sani Berharap Kebenaran Segera Terungkap

Repelita.net

02 June 2026 23:14 WIB • 886 view

Hadapi Hercules, Ilma Sani Berharap Kebenaran Segera Terungkap
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Putri penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan intimidasi yang menyeret nama Ketua GRIB Jaya, Hercules, beserta sejumlah anggotanya.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Ilma memilih tidak banyak berkomentar mengenai substansi perkara yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

Ia hanya menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut dapat terungkap.

“Ya harapannya semoga kebenaran bisa terungkap lah gitu ya. Itu aja sih cukup,” jawab Ilma Sani secara singkat di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Pendamping hukum Ilma, Gufroni dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengatakan pemeriksaan berlangsung cukup panjang dengan puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik.

Menurutnya, kliennya diminta menjelaskan secara rinci seluruh rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan kepada kepolisian.

“Pemeriksaan sudah selesai dari jam 11 tadi siang ya. Kita baru selesai di mana klien kami, saudari Ilma Sani Fitriana, memberikan keterangan atau klarifikasi sebagai korban dalam kasus dugaan merampas kemerdekaan orang dan dugaan penyanderaan,” ujar dia.

“Jadi tadi sudah diterangkan secara jelas, secara detail, kronologi peristiwa di mana saudari Ilma diperlakukan tidak manusiawi ya, kemudian sampai dibawa ke markas GRIB. Setidaknya ada kurang lebih 21 halaman, cukup tebal, dengan 47 pertanyaan,” sambungnya.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ilma juga mendapatkan pendampingan dari dua petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Gufroni menyebut kondisi psikologis kliennya masih belum sepenuhnya pulih karena tekanan yang disebut dialami setelah peristiwa tersebut.

“Dan perlu diketahui, bahwa saudari Ilma saat ini masih trauma. Tadi beberapa pertanyaan, beliau meneteskan air mata karena begitu beratnya tekanan yang dialami secara psikologis,” ungkapnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan laporan yang telah diterima akan diproses sesuai tahapan hukum yang berlaku dengan melakukan serangkaian pendalaman terhadap keterangan dan barang bukti.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidikan menjadi langkah awal sebelum penyidik menentukan arah penanganan perkara berikutnya.

“Terkait adanya laporan polisi tentang saudara Hercules. Polda Metro Jaya, dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu 26 Mei 2026.

Ia menambahkan hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan, nah sama nanti akan dilakukan (pada laporan ini). Saat ini baru satu (laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya),” ucapnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung