Repelita Jakarta - Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menegaskan bahwa klarifikasi Kementerian Pertahanan yang menyatakan dokumen kerja sama pertahanan dengan AS masih berstatus rancangan awal, belum final, dan tidak mengikat, belum cukup untuk meredakan kekhawatiran publik.
“Kedaulatan udara adalah harga mati bangsa.
ADVERTISEMENT
Meski masih rancangan, keberadaan dokumen yang membuka akses bebas pesawat militer asing ke ruang udara Indonesia sudah berbahaya dan harus ditolak mentah-mentah.
Wilayah udara NKRI bukan koridor transit bagi kepentingan superpower manapun,” tegas Sujahri Somar dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Menurut Sujahri, meskipun Kemenhan menjamin bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan wilayah udara sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia, pemberian 'blanket overflight' atau izin lintas menyeluruh tetap berpotensi melemahkan kedaulatan nasional.
Hal ini dapat menjadikan Indonesia sebagai bagian dari proyeksi kekuatan militer asing di kawasan Indo-Pasifik, yang dinilai bertentangan dengan politik luar negeri bebas aktif dan nonblok.
GMNI menekankan bahwa kedaulatan udara adalah bagian integral dari kedaulatan negara, sehingga ruang udara di atas daratan dan lautan Indonesia harus sepenuhnya dikendalikan oleh TNI Angkatan Udara.
Memberikan akses luas kepada militer AS, meski dengan dalih kemanusiaan atau latihan bersama, berisiko mengubah Indonesia menjadi pangkalan transit strategis bagi kepentingan geopolitik Washington.
Mengenai status rancangan awal, GMNI menilai hal tersebut tetap berbahaya dan mendesak agar seluruh klausul yang memberikan keleluasaan akses militer asing tanpa persetujuan kasus per kasus yang ketat segera dihapus.
Transparansi penuh kepada publik dan DPR RI pun dinilai mutlak diperlukan karena tidak boleh ada pembahasan tertutup atas isu strategis ini.
GMNI juga meminta pemerintah untuk memprioritaskan kemandirian pertahanan nasional, bukan membuka pintu bagi militer asing.
Pemerintah seharusnya mempercepat modernisasi TNI AU, mengembangkan industri pertahanan dalam negeri, dan memperkuat pengawasan udara nasional karena kedaulatan harus dibangun di atas kekuatan sendiri, bukan ketergantungan.
Sujahri Somar mengajak seluruh kader GMNI, mahasiswa, pemuda, dan rakyat Indonesia untuk tetap waspada terhadap rancangan perjanjian tersebut.
“Kita mendukung kerja sama pertahanan yang setara dan saling menguntungkan, tetapi tidak boleh mengorbankan satu senti pun kedaulatan udara,” ujarnya.
GMNI menegaskan sikap tegas bahwa rancangan perjanjian yang memberikan akses bebas pesawat militer asing ke wilayah udara Indonesia harus dibatalkan karena kedaulatan udara adalah kedaulatan bangsa tanpa kompromi untuk kepentingan asing.
Organisasi ini akan terus mengawal isu ini dan siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk aksi massa, jika pemerintah tidak menunjukkan komitmen jelas menjaga integritas wilayah NKRI.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan RI sebelumnya menegaskan bahwa dokumen yang beredar merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi.
"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," kata Kepala Biro Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026).
Rencana kerja sama tersebut terungkap dari pemberitaan media asing The Sunday Guardian pada Senin (12/4/2026) yang menyebutkan bahwa rencana itu menindaklanjuti pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump di Washington pada Februari 2026.
Media tersebut juga menyebut bahwa berdasarkan dokumen tersebut, Presiden Prabowo disebut telah menyetujui rencana pemberian akses lintas pesawat militer AS melalui ruang udara Indonesia dalam sebuah pertemuan bilateral dengan Trump.
Dokumen yang dikirimkan Kementerian Perang AS ke Kementerian Pertahanan RI pada 26 Februari 2026 itu mengusulkan sebuah kesepahaman formal di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat militer AS untuk singgah dalam operasi darurat, misi penanggulangan krisis, dan latihan militer yang telah disetujui bersama.
Usulan itu disebut-sebut menetapkan sistem berbasis pemberitahuan dan bukan persetujuan kasus per kasus, yang secara signifikan mengurangi kendala prosedural pada mobilitas militer AS.
Meskipun demikian, Kementerian Pertahanan RI memastikan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan mengunjungi Washington pada 15 April 2026, namun belum ada keputusan final mengenai penandatanganan perjanjian tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok