Berita, Nasional

Getol Koar-koar Ijazah Jokowi Palsu, Sekjen Peradi Bersatu Desak Roy Suryo Buka-Bukaan Alat Uji Ijazah Jokowi di Sidang

Repelita.net

09 September 2026 21:09 WIB • 403 view

Getol Koar-koar Ijazah Jokowi Palsu, Sekjen Peradi Bersatu Desak Roy Suryo Buka-Bukaan Alat Uji Ijazah Jokowi di Sidang
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu yakni Ade Darmawan secara terbuka melayangkan tantangan kepada Roy Suryo agar membuktikan klaim mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo secara langsung di ruang sidang pengadilan.

Ade meminta agar Roy bersedia menunjukkan perangkat serta metode ilmiah yang digunakan untuk menyimpulkan keaslian dokumen tersebut di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

Langkah itu dinilai jauh lebih tepat guna menguji kebenaran materiil alih-alih terus memperdebatkannya secara terpisah di luar mekanisme persidangan pokok perkara.

“Saya sangat merindukan seorang KRMT Mas Roy Suryo untuk segera beratraksi di hadapan pengadilan meyakinkan hakim bahwa, ‘Wahai hakim, saya menggunakan alat ini, maka (ijazah Jokowi) ini saya nyatakan palsu.’ Ini yang harus dilakukan, enggak usah dipisah-pisah secara parsial,” ucap Ade, Rabu (9/9/2026).

Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi langkah hukum lanjutan yang ditempuh pihak Roy Suryo terkait polemik berkepanjangan dokumen pendidikan tersebut.

Lebih lanjut, Ade mengingatkan kembali agar proses pembuktian hukum tidak ditempuh secara parsial melalui jalur praperadilan yang diajukan berulang kali.

Ia menilai upaya semacam itu tidak akan pernah mampu menyelesaikan substansi permasalahan hukum yang sedang berjalan saat ini.

“Anda kan sudah diperingatkan melalui putusan (praperadilan). Putusan mengatakan tidak boleh dilakukan parsial, tetapi Anda melakukan secara parsial, terpisah-pisah,” ujarnya menegaskan.

Ia lantas mendesak agar seluruh argumen dan bukti dihadirkan secara serentak dalam agenda persidangan yang substansial agar publik mendapat kepastian hukum yang utuh.

“Artinya, bisa enggak kalau Anda berbicara dilakukan sekaligus? Orang putusannya sudah ada kok di prapid kedua, ketiga, kan begitu,” katanya.

Tidak hanya menyoroti Roy Suryo, tantangan serupa juga dialamatkan kepada pihak-pihak lain yang selama ini getol menyuarakan tudingan serupa di ruang publik.

Ade berharap tokoh seperti dokter Tifa maupun pihak terkait lainnya dapat membuktikan temuan mereka secara transparan di hadapan majelis hakim yang memeriksa perkara.

“Terus yang kedua adalah dokter Tifa dan juga Bang Sangadji punya klien, kita mengharapkan, ‘Ini loh alat yang saya gunakan, Yang Mulia. Ini loh metode yang saya gunakan sehingga (ijazah Jokowi) ini dinyatakan palsu 99 bahkan 100 persen.’ Langsung sidang saja,” ucapnya.

Sebelumnya, polemik seputar keabsahan dokumen pendidikan Presiden ketujuh RI tersebut memang terus memicu perdebatan panjang di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Roy Suryo terpantau kembali mendaftarkan gugatan praperadilan jilid V terkait proses penegakan hukum yang sempat ia hadapi sebelumnya.

Gugatan tersebut turut mencakup tuntutan ganti rugi materiil senilai dua ratus enam juta rupiah atas tindakan hukum berupa penangkapan dan penahanan masa lalu.

Agenda pembacaan putusan untuk praperadilan jilid V tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15 September 2026 mendatang.

Sementara itu, rangkaian persidangan untuk menguji pokok perkara secara menyeluruh rencananya akan mulai digelar berselang dua hari kemudian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung