Repelita [Jakarta] - Analis politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, memberikan kritik tajam terkait fenomena pemberian pangkat kehormatan di lingkungan militer.
Menurut Ginting, pemberian pangkat kehormatan semestinya menjadi apresiasi atas dedikasi, rekam jejak, dan pengalaman kepemimpinan panjang yang telah teruji.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menilai praktik pemberian gelar kehormatan bagi tokoh yang masih aktif dalam pusaran kekuasaan saat ini lebih terlihat sebagai instrumen komunikasi politik rezim.
Ginting mencontohkan kasus Agus Sutomo yang menerima gelar Jenderal Kehormatan (Purn) saat menjabat sebagai Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara.
"Belakangan, baru sekitar setahun menjabat, dia diberhentikan dari jabatannya dengan "aroma tak sedap" yang tidak dipublikasikan kepada publik," ujar Ginting, Jumat (5/6/2026).
Situasi lebih memprihatinkan menimpa Letnan Jenderal Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung yang kini harus berurusan dengan proses hukum.
Lodewijk tersandung kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dan saat ini telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Lodewijk tidak sendirian, ia bersama Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN lainnya, Irjen Polisi (Purn) Sonny Sonjaya," terang Ginting.
Fenomena ini memicu kekhawatiran mengenai inflasi kehormatan serta integritas para pemegang jabatan tinggi yang bersinggungan dengan ranah sipil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok