Berita, Viral Sosmed

[GEGER] Pernyataan Megawati Soekarnoputri Soal Kasus Penyadapan Kembali Mencuat di Tengah Pengusutan Bareskrim

Repelita.net

04 November 2026 16:16 WIB • 64 view

[GEGER] Pernyataan Megawati Soekarnoputri Soal Kasus Penyadapan Kembali Mencuat di Tengah Pengusutan Bareskrim
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Isu miring mengenai praktik intersepsi sarana komunikasi digital secara ilegal di lingkungan elite nasional kembali mengemuka.

ADVERTISEMENT

Hal ini menyusul beredarnya rekaman dokumentasi lama dari figur kepemimpinan partai politik besar tanah air.

Dalam sebuah tayangan audio visual dari kanal YouTube Official iNews, tampak kehadiran Presiden Kelima Republik Indonesia.

Megawati Soekarnoputri selaku pembicara menyampaikan keluh kesah pribadinya terkait pengawasan ketat yang dialaminya.

Pernyataan publik tersebut dirilis secara terbuka ke hadapan khalayak pada tanggal 29 Oktober 2024.

Momen itu berlangsung di sela aktivitas peresmian fasilitas gedung sekretariat kedinasan yang bertempat di wilayah Jakarta Pusat.

"Saya enggak punya HP lho, tahu enggak kenapa saya enggak punya HP? Karena saya adalah orang yang paling disadap di Indonesia," ucap Megawati Soekarnoputri dalam sambutannya.

Megawati Soekarnoputri pun menjelaskan bahwa dirinya enggan mengoperasikan alat telekomunikasi seluler demi mengantisipasi kebocoran data.

Dirinya bahkan sempat menyamakan situasi pelik yang dihadapinya seperti alur kisah kehidupan agen rahasia fiktif mancanegara.

"Sekarang keren toh kayak James Bond," tutur Megawati Soekarnoputri sembari berseloroh di podium.

Kelakar itu dilontarkan guna mencairkan suasana di tengah pembahasan isu sensitif terkait jaminan privasi komunikasi.

"Enggak percaya? Tanya sana sama tukang-tukang sadap," sambung Megawati Soekarnoputri kepada audiens.

Adanya pengakuan historis tersebut kini kembali dikaitkan masyarakat dengan bergulirnya perkara hukum serupa di institusi kepolisian.

Otoritas Bareskrim Polri diketahui sedang memproses hukum oknum perwira tinggi atas dugaan manipulasi akses telekomunikasi tanpa izin resmi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung