Berita, Nasional

[GEGER] Dasco di Mana? MSCI Disambut, Dugaan Penyadapan Presiden Membisu!

Repelita.net

05 November 2026 15:23 WIB • 232 view

[GEGER] Dasco di Mana? MSCI Disambut, Dugaan Penyadapan Presiden Membisu!
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pertanyaan politik bernada menohok diarahkan kepada Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyangkut posisinya di tengah skandal besar yang mengguncang Istana dan institusi kepolisian.

Sorotan tajam ini dikemukakan oleh Syafril Sjofyan, seorang pemerhati kebijakan publik yang juga menjabat sebagai Sekjen Forum Tanah Air (FTA), melalui analisis kritisnya terkait dinamika politik nasional belakangan ini.

ADVERTISEMENT

Syafril mempertanyakan keberadaan serta sikap Dasco ketika negara tengah berhadapan dengan persoalan yang amat serius dalam sejarah hubungan antara kekuasaan politik, aparat kepolisian, serta jaminan keselamatan Presiden.

Perbandingan kontras terlihat saat pasar modal Indonesia mengalami tekanan dari lembaga pemeringkat Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 16 Oktober 2026 yang mengancam status pasar modal nasional turun kelas.

Kala itu, Dasco bergerak sangat cepat dengan mendatangi Bursa Efek Indonesia (BEI), menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan OJK, Danantara, dan instansi terkait, serta memberikan pernyataan resmi demi menjaga kepercayaan investor.

Langkah taktis Dasco dalam merespons tekanan MSCI tersebut dinilai sangat tepat karena menyangkut kepentingan strategis stabilitas ekonomi serta reputasi pasar modal Indonesia di mata internasional.

Namun, respons super cepat pada sektor ekonomi tersebut berbanding terbalik ketika Bareskrim Polri mengumumkan keputusan besar terkait penetapan tiga orang tersangka pada tanggal 3 November 2026.

Penetapan tersangka tersebut menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi kepolisian lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik secara tidak sah, hingga akses ilegal terhadap sistem komunikasi internal.

Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan penyadapan ilegal tersebut diduga berlangsung sepanjang periode 2025 hingga 2026 dengan menyusupkan nomor-nomor telepon ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS).

Prosedur penyusupan nomor ke sistem LIMS tersebut dijalankan secara ugal-ugalan tanpa dasar penegakan hukum yang sah, di mana salah satu sasaran penyadapan adalah nomor telepon pribadi Presiden Prabowo Subianto.

Skandal ini bukan sekadar pelanggaran administrasi internal kepolisian, melainkan bentuk penyalahgunaan kewenangan aparat negara yang secara langsung mengancam keamanan komunikasi pimpinan tertinggi negara.

Publik kini mempertanyakan mengapa Dasco belum menunjukkan sikap politik yang setara atau memberikan penjelasan terbuka ke hadapan publik terkait perkara penyadapan yang menyasar Presiden ini.

Padahal, Dasco memegang posisi yang sangat strategis sebagai Wakil Ketua DPR RI, Ketua Harian Partai Gerindra, serta tokoh inti di dalam lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bungkamnya pimpinan DPR ini memicu spekulasi apakah tindakan tersebut murni menunggu proses hukum, bagian dari kalkulasi politik internal, atau ada hal lain yang belum terkuak ke permukaan.

Muncul kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa perhatian elite politik terhadap kepentingan pasar modal justru jauh lebih cepat dibandingkan pengawasan terhadap keselamatan Presiden dan integritas negara.

Kritik ini juga menyoroti sosok Listyo Sigit Prabowo yang bukan figur sembarangan, mengingat rekam jejaknya selama lima tahun menjabat Kapolri hingga dipercaya menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan.

Pergantian posisi tersebut tidak serta-merta menghapus jejaring politik serta relasi komunikasi yang telah terbangun lama, sehingga penyidikan dituntut membongkar siapa saja pihak yang ikut memfasilitasi atau diuntungkan.

Pertanyaan investigatif turut mengemuka mengenai apakah Dasco pernah berkomunikasi atau menggelar pertemuan dengan Listyo Sigit mengenai persoalan yang kini tengah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sikap keprihatinan mendalam sebenarnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui keterangan Mensesneg pada 4 November 2026, yang berlanjut pada pencopotan Listyo Sigit dari posisi Kepala Staf Kepresidenan.

Presiden menegaskan agar penanganan kasus ini berjalan transparan dan objektif tanpa tebang pilih, mengingat perbuatan penyadapan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan dan kepentingan strategis negara.

Kendati demikian, fokus utama mengenai tujuan akhir penyadapan serta sosok aktor intelektual di balik operasi gelap ini masih menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari jajaran penyidik.

Syafril mengingatkan prinsip demokrasi bahwa semakin tinggi jabatan seseorang, maka semakin besar pula tanggung jawab moril untuk memberikan penjelasan transparan kepada masyarakat luas.

Sebagai jajaran pimpinan legislatif, Dasco dinilai memiliki akses informasi politik yang luas untuk memastikan fungsi pengawasan parlemen berjalan maksimal atas kasus penyadapan pimpinan negara ini.

Publik mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada tiga nama tersangka saja, melainkan harus membongkar tuntas siapa pihak yang memberi perintah dan kepentingan politik apa yang bermain di balik layar.

Langkah cepat Dasco saat menghadapi isu MSCI diharapkan hadir secara seimbang dalam merespons ancaman keselamatan Presiden demi menjaga kedaulatan negara dan kejelasan hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung