Repelita Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025 yang dipublikasikan dalam data realisasi Inaproc, situs pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Dalam dokumen yang diunduh Tempo tersebut, setidaknya terdapat 12 paket kontrak pengadaan sikat dan semir sepatu yang dilakukan oleh lembaga yang mengurusi proyek makan bergizi gratis (MBG) ini.
ADVERTISEMENT
Total anggaran yang dihamburkan BGN untuk membeli sikat dan semir sepatu mencapai Rp1,57 miliar dari berbagai paket kontrak yang tersedia.
Adapun nilai kontrak dari pengadaan paket semir sepatu dan sikat ini bervariasi, mulai dari Rp17,43 juta hingga yang tertinggi mencapai Rp610,2 juta.
Paket kontrak terbesar tercatat dengan nama kegiatan Semir senilai Rp610,2 juta, sementara untuk pengadaan sikat semir terbesar yaitu Rp158,62 juta.
Kedua paket dengan nilai kontrak terbesar di masing-masing barang tersebut dibayarkan ke PT Gajah Mitra Paragon melalui mekanisme katalog elektronik.
Dalam katalog perusahaan penyedia barang itu, satu unit semir sepatu bermerek Kiwi dibanderol dengan harga Rp54.999 hingga Rp56.000.
Sedangkan untuk harga sikat semir sepatu di perusahaan yang sama dipatok sebesar Rp50.000 per unit, lebih mahal dibandingkan harga di pasaran umum.
Harga semir dan sikat semir sepatu yang dijual sejumlah penyedia barang terbilang lebih mahal dibanding yang dijual di lokapasar seperti e-commerce biasa.
Sebagai perbandingan, satu paket semir sepatu beserta sikatnya dengan merek serupa hanya dijual sebesar Rp18.999 di platform belanja online.
Kepala BGN Dadan Hindayana belum merespons pertanyaan yang ditujukan ke nomor WhatsApp-nya terkait pengadaan sikat dan semir sepatu yang dinilai janggal ini.
Dalam keterangan sebelumnya, Dadan menyatakan bahwa setiap pembelian barang dan jasa oleh lembaganya dilakukan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Ia mengatakan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan BGN menjadi bagian dari kebutuhan operasional proyek MBG secara keseluruhan.
Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 13 April 2026.
Pengadaan barang dan jasa BGN belakangan disorot publik karena acap kali tidak berkaitan dengan pelaksanaan perbaikan gizi dan stunting sebagaimana tugas pokok lembaga tersebut.
Berbagai pengadaan itu juga dianggap memboroskan anggaran di saat pemerintahan Prabowo Subianto memberlakukan kebijakan penghematan anggaran sejak 2025 hingga kini.
Salah satu proyek yang dianggap janggal adalah pengadaan lebih dari 25 ribu unit sepeda motor untuk operasional kepala dapur MBG dengan nilai kontrak mencapai Rp1,2 triliun.
Proyek BGN lainnya yang mencuat adalah pengadaan kaus kaki sebesar Rp6,9 miliar, pengadaan perangkat keras dan komputer Rp830 miliar, serta jasa sewa event organizer senilai Rp113,9 miliar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok