Repelita [Jakarta] - Peringatan keras terkait potensi bahaya ancaman perang kognitif yang berpotensi meruntuhkan stabilitas pemerintahan tanpa benturan militer disampaikan oleh mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo. Penjelasan krusial tersebut diutarakan melalui kegiatan diskusi daring bertajuk Kamu Bertanya, Jenderal Gatot Menjawab pada 19 Agustus 2026.
Metode serangan modern ini berfokus langsung pada pengubahan pola pikir publik lewat rekayasa disinformasi serta kampanye psikologis.
ADVERTISEMENT
"Perang informasi modern bergerak secara senyao melalui manipulasi narasi, disinformasi, operasi psikologis. Apalagi di era kecerdasan buatan," ucap Gatot.
Dinamika kemajuan teknologi informasi dipandang membawa dampak ganda yang memerlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh elemen bangsa.
Pemanfaatan ruang digital dewasa ini kerap disalahgunakan untuk membentuk opini umum secara terstruktur demi kepentingan pihak tertentu.
Sektor pertahanan negara kini menghadapi ujian berat di tengah situasi geopolitik global yang kian bergejolak.
Strategi penyerangan pikiran masyarakat dirancang khusus guna menghancurkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi resmi negara.
Ruang lingkup operasi politik kontemporer telah memasukkan unsur manipulasi kognitif sebagai salah satu medan pertempuran strategis.
Bahkan organisasi pertahanan Atlantik Utara telah resmi mengklasifikasikan taktik ini sebagai dimensi pertempuran baru yang harus diwaspadai.
"Ini yang sangat berbahaya," katanya.
Penyebaran informasi sesat semakin dimuluskan oleh sistem algoritma media sosial yang mampu membidik kelompok sasaran tertentu secara presisi.
Pengulangan pesan secara masif berisiko memecah belah keutuhan sosial serta mengikis kewibawaan pemerintahan yang sah.
Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto didesak segera mengambil langkah antisipasi terukur.
Penanganan ancaman siber non-fisik ini tidak boleh diremehkan sekadar sebagai isu penyebaran kabar bohong belaka.
Kedaulatan penyelenggaraan negara akan lumpuh total manakala masyarakat kehilangan kepercayaan kepada sumber informasi resmi pemerintah.
"Ketika masyarakat tidak lagi percaya pada sumber informasi resmi, penyelenggaraan negara cepat atau lambat akan tidak efektif," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok