Berita, Politik

Fraksi NasDem Dorong Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5-7 Persen

Repelita.net

24 April 2026 16:27 WIB • 929 view

Fraksi NasDem Dorong Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5-7 Persen
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat mendorong kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari saat ini 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen.

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa sejak awal partainya memang menilai parliamentary threshold perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan untuk memperkuat pelembagaan partai politik.

ADVERTISEMENT

“Parliamentary Threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari prosentase sekarang, naik dari 4 persen menjadi di angka moderat di atas 5 persen. 5,5 persen, 6 persen sampai dengan 7 persen,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (24/4/2026).

Rifqi menjelaskan bahwa peningkatan ambang batas parlemen akan mendorong institusionalisasi partai politik menjadi lebih kuat, baik dari sisi struktur organisasi maupun perolehan dukungan suara dalam pemilu.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar penerapan parliamentary threshold tidak hanya berlaku di level nasional, tetapi juga hingga tingkat provinsi serta kabupaten atau kota.

“Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk Parliamentary Threshold seperti ini,” katanya kepada awak media.

Menurut politisi NasDem tersebut, terdapat dua pendekatan yang dapat diterapkan dalam kebijakan ambang batas parlemen ke depan.

Pertama adalah skema berjenjang, misalnya 6 persen untuk tingkat nasional, 5 persen di tingkat provinsi, dan 4 persen di tingkat kabupaten atau kota.

Kedua adalah skema standar nasional, misalnya 6 persen yang berlaku seragam hingga ke daerah.

Konsekuensi dari skema kedua adalah partai yang tidak memenuhi ambang batas di tingkat nasional akan otomatis kehilangan kursi di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.

Rifqi menilai kebijakan peningkatan parliamentary threshold tersebut sangat penting untuk mendorong efektivitas pemerintahan ke depan.

Dengan jumlah partai politik yang lebih terkonsolidasi dan tidak terlalu banyak, sistem politik diyakini akan berjalan menjadi lebih stabil.

“Karena itu dia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan checks and balance,” pungkas Rifqinizamy Karsayuda.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung