Repelita [Jakarta] - Dugaan pungutan liar hingga Rp250 juta untuk mendapatkan akses tertentu, termasuk penggunaan telepon seluler di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, menjadi sorotan setelah ditemukan dalam pengawasan Ombudsman.
Informasi tersebut disampaikan akun @abangtv.id melalui unggahan di Threads yang membahas sejumlah persoalan dalam lingkungan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahannya, @abangtv.id menyoroti besarnya dugaan pungutan tersebut dengan membandingkannya dengan kondisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Rp250 juta cuma buat bisa pakai HP di dalam rutan? Gilaaa... 😭” tulis akun tersebut.
Menurut unggahan itu, bagi banyak pelaku UMKM, Rp250 juta dapat menjadi nilai omzet selama bertahun-tahun, terlebih ketika pendapatan tersebut masih harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal dan biaya operasional.
Ombudsman disebut menemukan dugaan pungli hingga Rp250 juta di Rutan Pondok Bambu untuk akses tertentu, termasuk penggunaan HP.
Unggahan tersebut kemudian mempertanyakan kondisi ketika akses yang seharusnya berada dalam aturan pemasyarakatan diduga dapat diperoleh melalui pembayaran.
“Kalau benar akses bisa ‘dibeli’, sebenarnya penjara ini sedang menghukum siapa?” tulis @abangtv.id.
Persoalan yang disorot dalam unggahan itu tidak berhenti pada dugaan pungli.
@abangtv.id juga menyebut Ombudsman menemukan persoalan lain berupa masalah air serta jumlah penghuni yang melebihi kapasitas.
Unggahan tersebut turut mengaitkan sorotan terhadap kondisi pemasyarakatan dengan nama Mariyana Putri yang disebut ramai dijuluki “ratu pungli” setelah mencuatnya kasus di lingkungan pemasyarakatan.
Dari rangkaian persoalan tersebut, akun @abangtv.id mempertanyakan apakah masalah utama berada pada oknum yang melakukan pelanggaran atau pada sistem pengawasan yang memungkinkan persoalan tersebut terjadi.
Sorotan mengenai pengawasan Ombudsman dan temuan di Lapas Cibinong juga muncul dalam tayangan Kilas Parlemen yang diunggah pada 29 September 2026.
Dalam tayangan tersebut, pengawasan Ombudsman dan sejumlah temuan di Lapas Cibinong menjadi bahan sorotan DPR.
Sehari sebelumnya, pada 28 September 2026, tayangan Kilas Parlemen juga menyoroti Kepala Lapas yang dicecar setelah ditemukan hunian mewah di Lapas Cibinong.
@abangtv.id kemudian menekankan bahwa persoalan tersebut menjadi lebih serius apabila fasilitas tertentu di dalam rutan memang dapat diperoleh dengan membayar sejumlah uang.
“Karena kalau fasilitas tertentu memang bisa didapat dengan uang, berarti aturan di dalam rutan bisa jadi punya ‘harga’,” tulis akun tersebut.
Menurut unggahan itu, nominal hingga ratusan juta rupiah membuat persoalan tersebut tidak lagi dipandang sebagai pungutan dalam jumlah kecil.
“Dan kalau nilainya sampai ratusan juta, ini bukan lagi soal pungli receh,” tulis @abangtv.id.
Akun tersebut kembali menekankan besarnya nominal Rp250 juta dengan menggambarkannya sebagai uang yang bagi banyak orang harus dikumpulkan melalui perjuangan panjang.
“Rp250 juta itu uang yang buat banyak orang harus dikumpulkan mati-matian,” tulisnya.
Dari rangkaian temuan dan persoalan yang disorot, pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan menjadi salah satu isu utama.
“Maka pertanyaannya: Siapa yang mengawasi sistemnya, dan bagaimana pungutan sebesar ini bisa terjadi?” tulis @abangtv.id.
Unggahan tersebut pada akhirnya menempatkan dugaan pungli, persoalan fasilitas, kelebihan kapasitas penghuni, masalah air, serta temuan hunian mewah dalam satu konteks mengenai pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Namun, bahan unggahan yang tersedia tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai pihak yang diduga menerima pungutan Rp250 juta maupun hasil pemeriksaan atau tindak lanjut resmi terhadap dugaan tersebut.
Karena itu, informasi mengenai dugaan pungutan tersebut perlu dipahami sebagai temuan dan sorotan yang disampaikan dalam materi sumber, bukan sebagai putusan yang telah menetapkan kesalahan pihak tertentu.
Rangkaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan aturan di dalam rutan dan lapas menjadi perhatian dalam temuan Ombudsman serta sorotan DPR yang diberitakan melalui tayangan Kilas Parlemen.
Persoalan mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mekanisme pengawasan berjalan menjadi pertanyaan yang turut muncul seiring dengan terungkapnya berbagai temuan tersebut.*
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads