Berita, Nasional

Dugaan Aliran Dana USD 400 Ribu ke Nusron Wahid Terkuak di Sidang Korupsi Haji, KPK Siap Tindaklanjuti

Repelita.net

03 September 2026 01:03 WIB • 1,708 view

Dugaan Aliran Dana USD 400 Ribu ke Nusron Wahid Terkuak di Sidang Korupsi Haji, KPK Siap Tindaklanjuti
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Skandal rasuah terkait pengelolaan tambahan kuota haji tahun anggaran 2023 hingga 2024 mendadak menyeret figur pejabat tinggi negara di kursi kabinet pemerintahan.

Penyebutan identitas Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengemuka secara terbuka di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

ADVERTISEMENT

Kemunculan nama pejabat penting tersebut dibeberkan langsung oleh salah satu terdakwa perkara rasuah manakala memberikan konfirmasi kepada saksi persidangan.

Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mencecar mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Syaiful Bahri perihal aliran dana suap bernilai fantastis.

Uang tunai sebanyak empat ratus ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan kisaran enam koma empat miliar rupiah diakui berpindah tangan melalui perantara bernama Erik.

Saksi Syaiful Bahri yang dikenal dengan julukan bajak laut dicecar mengenai penyerahan dana yang diklaim bermuara pada permintaan seorang individu bernama Zainal Abidin.

Di hadapan majelis hakim pada hari Selasa, 1 September 2026, Ishfah mempertegas kaitan antara pihak peminta dana dengan lingkaran kekuasaan terdekat.

Pertanyaan telak dilontarkan terdakwa untuk memastikan bahwa sosok Zainal Abidin merupakan rekan dekat dari sang menteri agraria tersebut.

Saksi mengaku mulanya tidak mengetahui peruntukan maupun muasal pihak yang menginisiasi pengiriman dana tunai bernilai miliaran rupiah itu.

Keterangan baru didapatkan saksi setelah beberapa hari berselang usai melayangkan pertanyaan langsung kepada sang terdakwa secara personal.

Konfirmasi persidangan berlanjut tatkala Ishfah memastikan kembali pemahaman saksi terkait perintah penyaluran dana yang melibatkan perantara Erik.

Saksi menyatakan mengerti setelah diberikan penjelasan bahwa instruksi tersebut bersumber dari permintaan Zainal Abidin yang dihubungkan dengan Nusron Wahid.

Pernyataan serupa mengenai arus dana asing tersebut sebelumnya juga berputar dalam agenda persidangan terdakwa Asrul Azis Taba yang digelar pada hari yang sama.

Keterangan saksi menyebutkan adanya penitipan uang dari Asrul kepada Syaiful Bahri yang kemudian diarahkan langsung kepada Ishfah Abidal Azis.

Rangkaian aliran dana korupsi tersebut disinyalir berkaitan erat dengan dinamika Panitia Khusus Haji Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang dahulu pernah dipimpin oleh Nusron Wahid.

Kendati demikian, seluruh uraian dan aliran dana yang terkuak di ruang sidang masih berstatus sebagai fakta persidangan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut secara hukum.

Hingga laporan peristiwa hukum ini diturunkan, pihak kementerian terkait maupun yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi menanggapi penyebutan namanya di pengadilan.

Lembaga antirasuah langsung merespons perkembangan persidangan tersebut dengan memastikan bakal menelaah seluruh informasi yang disampaikan di hadapan majelis hakim.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menyatakan tim jaksa penuntut umum akan menganalisis setiap detail keterangan yang muncul guna memperkuat pembuktian.

Setiap fakta persidangan dinilai krusial untuk menyusun konstruksi hukum perkara secara menyeluruh tanpa ada bagian yang terlewatkan.

Penyidikan kasus megakorupsi kuota haji tambahan ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai angka enam ratus dua puluh dua miliar rupiah lebih.

Angka kerugian fantastis tersebut merujuk langsung pada Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Lembaga penegak hukum saat ini telah memproses empat orang terdakwa dalam skandal ini termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta sejumlah petinggi birokrasi dan swasta. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung