Berita, Nasional

Dokter Tifa Janji Kuliti Habis Dokumen yang Disebut Ijazah Jokowi di Persidangan

Repelita.net

16 July 2026 19:03 WIB • 827 view

Dokter Tifa Janji Kuliti Habis Dokumen yang Disebut Ijazah Jokowi di Persidangan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Dokter Tifauzia Tyassuma menyatakan kesiapan penuh untuk menguji keaslian dokumen yang diklaim sebagai ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, dalam persidangan kasus dugaan fitnah yang menjeratnya.

Ia menegaskan akan memanfaatkan tahapan pembuktian di pengadilan untuk membedah setiap detail fisik maupun digital dari dokumen pendidikan tersebut.

ADVERTISEMENT

Agenda pemeriksaan saksi ke depan bakal menjadi momen bagi tim hukumnya untuk melakukan pengujian secara mendalam dan mendetail.

"Kami tidak akan melepaskan saksi sebelum kami puas. Kalau perlu sampai berhari-hari satu saksi akan kami layani," ujar Tifa, Rabu (15/7/2026).

Dokter Tifa berjanji akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap unsur yang terdapat pada dokumen yang menjadi pusat polemik ini.

"Akan ada pihak yang sangat ketakutan terhadap bagaimana nanti kami akan menguliti kata demi kata, angka demi angka, tanda tangan demi tanda tangan, setiap spesifik artefak yang ada di setiap dokumen tersebut akan kami kuliti habis-habisan," ucapnya.

Dalam keterangannya, ia juga menyinggung hasil analisis perbandingan foto digital yang pernah ia lakukan dengan menggunakan metode statistik tertentu.

"Saya katakan bahwa andai kata foto ini kita komparasikan dengan perhitungan probabilitas Bayesian Mathematics, maka foto ini 92,37 persen berbeda dengan foto mantan presiden yang namanya Jokowi," jelasnya.

Selain itu, ia melayangkan protes atas dakwaan pasal ITE yang menurutnya tidak relevan karena objek yang dipersoalkan adalah dokumen fisik.

"Jadi di mana kami punya benda digital atau dokumen digital ijazah milik Jokowi yang kami manipulasi. Jadi itu sama sekali tidak relevan, tidak bertanggung jawab ketika itu ditimpakan kepada saya," cetusnya.

Ia turut menyoroti kejanggalan pada barang bukti yang dihadirkan jaksa, yang mayoritas hanya berupa salinan atau fotokopi.

"Jadi baik ijazah SD, SMP, SMA, sarjana, nah itu semua fotokopi, khusus untuk Jokowi, sedangkan ada barang bukti lain, seperti teman-teman SMA-nya, semua asli," tandasnya.

Tifa menutup pernyataannya dengan keraguan besar mengenai keberadaan dokumen asli yang seharusnya menjadi bukti utama dalam perkara tersebut.

"Aneh kan? Nah sekarang pertanyaan saya adalah, bisa nggak fotokopi itu menjadi barang bukti? Bisa, kalau tidak ada aslinya. Sekarang pertanyaannya, ada nggak aslinya? Saya yakin tidak ada," kuncinya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung