Berita, Nasional

Ditawari Jadi Pengacara Lawan Roy Suryo, Ahmad Khozinudin Bongkar Status Pro Bono Selama Dampingi Mantan Kliennya

Repelita.net

20 July 2026 20:03 WIB • 791 view

Ditawari Jadi Pengacara Lawan Roy Suryo, Ahmad Khozinudin Bongkar Status Pro Bono Selama Dampingi Mantan Kliennya
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Nama advokat Ahmad Khozinudin kembali menyita perhatian publik usai tidak lagi mendampingi Roy Suryo dalam perkara hukum yang sedang berjalan.

Kini, muncul tawaran bagi Khozinudin untuk menjadi kuasa hukum bagi pihak yang justru berseberangan dengan mantan kliennya tersebut.

ADVERTISEMENT

Ajakan ini datang dari kubu kreator konten Taufik Bilfaqih alias Bang Bill, yang sebelumnya telah melaporkan Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik.

Wacana tersebut disampaikan secara terbuka oleh Pembina YouTube Nusantara, Alkindi Bilfaqih, dalam tayangan di kanal YouTube Bang Bill Offside, Sabtu (18/7/2026).

https://www.youtube.com/@bangbilloffside

Alkindi menilai Khozinudin sebagai sosok advokat yang memiliki integritas dan konsistensi tinggi dalam mengawal sebuah perkara hukum.

Saya sempat memikirkan ini orang hebat.

Artinya, dia konsisten dengan perjuangannya.

Saya kebayang ya kalau seandainya orang ini ada di pihak kita, ujar Alkindi.

Ia lantas secara eksplisit merekomendasikan kepada Bang Bill agar menunjuk Khozinudin sebagai tim pembela dalam menghadapi perkara melawan Roy Suryo.

Sehingga sebagai Pembina YouTube Nusantara, saya merekomendasikan Bang Bill dan kawan-kawan yang sedang berhadap-hadapan dengan Roy Suryo, maka Ahmad Khozinudin harus jadi pengacara kalian, tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Ahmad Khozinudin belum memberikan jawaban resmi mengenai ajakan tersebut meskipun telah diupayakan konfirmasi.

Di sisi lain, Khozinudin baru saja membongkar fakta mengenai statusnya saat mendampingi Roy Suryo dalam kasus dugaan ijazah palsu selama satu tahun terakhir.

Ia mengaku menangani perkara tersebut secara cuma-cuma atau pro bono demi kepentingan publik dan perjuangan rakyat.

Namun, karena awalnya mereka komitmen maka kami dampingi, sejak deklarasi perjuangan di Gedung Juang pada 30 April 2025 lalu, kami terus membela klien secara probono, jelasnya dalam keterangan tertulis.

Khozinudin merasa perjuangan tersebut merupakan aspirasi banyak pihak, termasuk purnawirawan hingga aktivis, sehingga ia rela bekerja tanpa dibayar.

Andai saja, kasus ini cuma kasus pribadi seperti saat Roy Suryo terjerat kasus Stupa Jokowi, tentulah kami tak sudi menghambur-hamburkan energi untuk menangani kasus ini tanpa dibayar, pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung