Berita, Hukum

Diduga Cemarkan Nama Baik Orang Lain, Pegiat Medsos Babeh Aldo Resmi Ditahan Dan Jadi Tersangka

Repelita.net

23 July 2026 23:34 WIB • 932 view

Diduga Cemarkan Nama Baik Orang Lain, Pegiat Medsos Babeh Aldo Resmi Ditahan Dan Jadi Tersangka
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pegiat dunia maya kenamaan Ali Ridhok atau yang akrab disapa Babeh Aldo kini harus mendekam dalam sel tahanan setelah resmi berstatus sebagai pesakitan hukum.

Penyidik kepolisian daerah wilayah Kalimantan Selatan menjemput paksa figur publik siber tersebut akibat dugaan tindak pidana pencemaran kehormatan pihak lain.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan dokumentasi visual yang beredar luas di tengah publik, proses penangkapan itu berlangsung pada Rabu malam (22/7/2026).

Terlihat jelas pegiat media sosial tersebut mengenakan rompi khusus tahanan berwarna cerah dengan kedua pergelangan tangan terikat pengaman sintetis.

Tanpa melontarkan banyak patah kata kepada awak media, ia hanya melempar senyuman tipis sebelum masuk ke dalam mobil petugas.

Permasalahan pelik ini bermula dari aduan resmi yang dilayangkan oleh direktur perusahaan air minum daerah serta seorang abdi negara.

Sebelum proses pro justicia bergulir, penggiat dunia maya itu memang kerap mempublikasikan kritik pedas terhadap tata kelola perusahaan pelat merah tersebut.

Ia mempertanyakan transparansi penunjukan pimpinan lembaga serta aliran dana penyertaan modal di tengah keluhan warga atas buruknya distribusi air.

Selain menyoroti fasilitas umum, ia pun membongkar dan mengkritisi gaya hidup mewah seorang pegawai negeri sipil setempat.

Konten digital yang diunggahnya bahkan menyinggung dugaan kunjungan kerja kontroversial milik pegawai pemerintahan tersebut ke sebuah fasilitas pemasyarakatan.

Hingga berita ini diturunkan, markas kepolisian daerah setempat masih belum memberikan keterangan terperinci ihwal perkembangan penyidikan kasus itu.

Menyikapi situasi panas tersebut, pimpinan organisasi kepemudaan mahasiswa setempat menyerukan agar segenap warga tetap tenang.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada mekanisme peradilan tanpa intervensi pihak luar.

“Kita memahami bersama bahwa Indonesia adalah negara hukum. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum serta berhak memperoleh perlakuan yang adil. Karena itu, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghakimi siapa pun sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum,” tutur Fery.

Warga masyarakat juga diingatkan agar senantiasa menyaring setiap informasi di ruang siber secara bijak dan berimbang.

“Masyarakat jangan sampai ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal tersebut dapat merugikan semua pihak, baik pelapor maupun pihak yang sedang menjalani proses hukum. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem peradilan di Indonesia,” kata dia.

Kalangan mahasiswa menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara independen dan profesional.

“Saya percaya dan optimistis Polda Kalsel mampu menangani perkara ini secara independen berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan, bukan karena tekanan opini publik ataupun kepentingan pihak tertentu. Mari kita bersama-sama mengawal proses hukum ini dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya menambahkan (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung