Berita, Nasional

Denny Indrayana Sebut Mahkamah Konstitusi Jadi Benteng Terakhir Penegakan Hukum Nasional Demi Menjaga Marwah Republik Indonesia

Repelita.net

07 September 2026 13:15 WIB • 428 view

Denny Indrayana Sebut Mahkamah Konstitusi Jadi Benteng Terakhir Penegakan Hukum Nasional Demi Menjaga Marwah Republik Indonesia
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Denny Indrayana menyatakan bahwa seluruh ikhtiar hukum maupun politik telah ditempuhnya dalam menghadapi persoalan yang sedang bergulir.

Upaya mulai dari menempuh jalur hukum ke PTUN dan PN, hingga meminta kejelasan dokumen bukti tamat SLTA kepada KIP, semuanya telah dikerjakan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia juga mengaku telah mengirimkan surat elektronik ke seluruh sekolah Gibran yang berada di Singapura serta Australia.

Gerakan advokasi sosial melalui penyelenggaraan sayembara turut ditempuh sebagai bagian dari rangkaian usaha yang sudah dilakukan sebelumnya.

Langkah politik berupa pengiriman surat kepada DPR juga telah dilaksanakan sebanyak tiga kali oleh FPP TNI.

Namun, ia mengungkapkan bahwa jangankan mendapatkan balasan, surat-surat tersebut bahkan tidak pernah dibacakan sama sekali oleh pihak terkait.

Kondisi tersebut membuat dirinya menilai bahwa satu-satunya harapan terakhir yang kini tersisa berada di tangan sembilan negarawan di Mahkamah Konstitusi.

Para hakim konstitusi tersebut diharapkan mampu menegakkan kembali marwah serta wibawa negara hukum Republik Indonesia yang dinilai mulai merosot.

Ia mengingatkan agar persyaratan usia tidak dipermainkan begitu saja dan syarat pendidikan tetap dihormati sebagaimana mestinya oleh seluruh elemen bangsa.

Mahkamah Konstitusi ditegaskan sebagai benteng pertahanan terakhir konstitusi sekaligus tumpuan harapan bagi tegaknya keadilan di tanah air.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh akun @dennyindrayana99 melalui unggahan media sosialnya satu jam yang lalu dengan menyertakan tulisan berbunyi, MAHKAMAH KONSTITUSI: HARAPAN TERAKHIR.

Semua ikhtiar sudah dilakukan. Langkah hukum ke PTUN, PN sudah dilakukan. Meminta kejelasan dokumen bukti tamat SLTA ke KIP juga sudah dilakukan.

Saya sudah beremail ke semua sekolah Gibran di Singapura dan Australia. Bahkan sudah melakukan gerakan advokasi sosial lewat sayembara.

Langkah politik ke DPR dengan bersurat, sudah dilakukan FPP TNI. Tiga kali malah. 1 / 2

Jangankan dibalas, dibacakan saja tidak.

Maka harapan terakhir yang tersisa hanya pada SEMBILAN NEGARAWAN yang ada di Mahkamah Konstitusi, untuk menegakkan lagi Marwah dan Wibawa negara hukum kita: Republik Indonesia.

Jangan sampai, syarat umur sudah dipermainkan, syarat pendidikan pun tidak kita hormati.

Mahkamah Konstitusi adalah Benteng Pertahanan Konstitusi kita. The last hope!

Salam Integritas! 2 / 2

Unggahan tersebut lantas memicu berbagai tanggapan beragam dari para pengguna media sosial di kolom komentar aplikasi tersebut.

Akun @pratamaelectric menuliskan komentar, Ini yg jelas2 makar ....siapa mereka ya..para mantan pecatan semua yg ternyata nggak bisa kerja ... wkwkwk.

Tanggapan lain datang dari akun @opabilly7 yang menyampaikan komentar, Hasil hutang menggunung Jokowi..Luh juga ikut nikmati tanpa rasa malu..

Sementara itu, akun @jokowi_tegak_lurus

memberikan komentar menohok, Harapan terakhir elo @dennyindrayana99 adalah : BELI OTAK BARU !!!!!.

Komentar singkat turut disampaikan oleh akun @suryowid.1297 yang menuliskan, Iya bener... singkat.

Dukungan moral disampaikan oleh akun @teg.pringadi yang menuliskan, Salam integritas Semoga perjuangannya membuahkan hasil 💪💪💪💪💪.

Pandangan lain juga diutarakan oleh akun @gae_anku dalam kolom komentar dengan menuliskan, jika masalah ada di penegak hukumnya satu satunya cara hanya meruntuhkan pemerintahan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung