Repelita [Jakarta] - Ahli hukum tata negara melayangkan surat terbuka kedua kepada presiden untuk mendesak pengungkapan tuntas jaringan rasuah.
Kasus hukum yang menjerat mantan pejabat kejaksaan agung diposisikan sebagai pintu masuk membongkar gurita kejahatan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Penindakan hukum selama ini dikritik tajam karena gagal menyasar para dalang utama di balik skandal tersebut.
"Sebagai skandal, dugaan korupsi yang kini menjerat Febrie Adriansyah amat serius, berdaya rusak dahsyat," ujar Denny, dikutip Fajar.co.id, Senin (27/7/2026).
Skala kehancuran dari praktik lancung tersebut disetarakan dengan bencana alam maha dahsyat yang pernah melanda negeri ini.
"Ibarat bencana, daya rusaknya setara dengan gempa dan tsunami Aceh pada 26 Desember 2004 yang berkekuatan magnitudo 9,1," tambahnya.
Seluruh tempat persembunyian harta haram milik para pelaku kejahatan kerah putih dituntut untuk dihancurkan tanpa sisa.
"Seharusnya, banyak bunker-bunker perlindungan koruptor serta brankas-brankas emas dan dolar yang terbongkar, luluh lantak, berserakan," ucapnya.
Sistem pemberantasan rasuah dianalogikan sebagai penyakit ganas yang dibiarkan hidup karena hanya menyasar pelaku kelas teri.
"Dalam realitasnya, daya bongkar penegakan hukum antikorupsi sering kali hanya mampu menyentuh pelaku pinggiran (peripheral), tetapi gagal mendobrak pelaku utama (central). Akibatnya, korupsi tidak pernah tuntas diberantas," katanya.
Penyemaian bibit kecurangan kekuasaan dinilai sudah dimulai sejak proses pemilihan umum berlangsung secara tidak jujur (*)
Editor: 91224 R-ID Elok