Berita, Viral Sosmed

Denny Indrayana: 𝗠𝗕𝗚 𝗠𝗲𝗺𝗶𝘀𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗼𝘄𝗼 𝗚𝗶𝗯𝗿𝗮𝗻

Repelita.net

05 September 2026 20:43 WIB • 446 view

Denny Indrayana:  𝗠𝗕𝗚 𝗠𝗲𝗺𝗶𝘀𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗼𝘄𝗼 𝗚𝗶𝗯𝗿𝗮𝗻
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Polemik mengenai status Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Denny Indrayana menyampaikan pandangan hukum mengenai pencalonan Wakil Presiden tersebut.

Pada 5 September 2026, akun @dennyindrayana99 mengunggah pernyataan yang mengaitkan persoalan persyaratan pendidikan dengan kemungkinan pemberhentian Gibran dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

"𝗠𝗕𝗚 𝗠𝗲𝗺𝗶𝘀𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗼𝘄𝗼 𝗚𝗶𝗯𝗿𝗮𝗻

Ada asas hukum, hak tidak dapat lahir dari pelanggaran hukum. Seorang yang cacat sejak pencalonan, harus diberhentikan dari jabatannya.

Jadi, jika tidak memiliki bukti tamat pendidikan SLTA atau sederajat, Mahkamah Konstitusi bisa mendiskualifikasi Gibran sebagai Cawapres, yang artinya berhenti sebagai Wakil Presiden.

Lebih jelasnya, silakan tonton video singkatnya.

Salam Integritas!"

Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi di kolom komentar, dengan sebagian pengguna mendukung gagasan agar persoalan tersebut ditempuh melalui jalur hukum dan sebagian lainnya menilai narasi itu sebagai bentuk provokasi.

Akun @aryamanurung15 memberikan respons singkat yang mengisyaratkan kemungkinan langkah politik lebih jauh dengan menulis, "OTW RI.1".

Berbeda dengan itu, akun @andisandy24 justru meminta Denny membawa persoalan tersebut ke jalur gugatan apabila memang memiliki keyakinan mengenai dugaan persoalan dokumen pendidikan Gibran.

"Ngak usah ngoceh terus tiap hari ,udah bro lo gugat aja sendiri klw mang yakin Gibran no ijazah sma atw sederajat,licik lo provokasi rakyat cari aman sendiri"

Komentar bernada keras juga disampaikan akun @emmyyantari yang menyerang Denny secara langsung serta mengaitkan kritiknya dengan persoalan lain yang tidak dijelaskan lebih lanjut dalam unggahan tersebut.

"Professor TOLOLLL.. KORUPTOR SAMPAH NEGARA LU.. SAMPAI MAMPUS GAK BAKAL ADA YG DUKUNG.. KECUALI BARISAN SAKIT HATI.. MAKAN 7MILIAR..BAWA KABUR"

Sementara itu, akun @jokowi_tegak_lurus turut memberikan komentar bernada kasar sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap pernyataan yang disampaikan Denny.

"Keluarga lo apa kaga malu dgn ke TOLOL an lo botak....?????"

Perdebatan tersebut memperlihatkan bahwa isu mengenai persyaratan pencalonan Gibran masih menjadi perhatian di ruang publik, khususnya ketika dikaitkan dengan syarat pendidikan serta konsekuensi hukum apabila suatu persyaratan pencalonan dinilai tidak terpenuhi.

Meski demikian, pernyataan Denny mengenai kemungkinan Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran merupakan pandangan yang disampaikannya dalam unggahan media sosial dan bukan dengan sendirinya merupakan putusan hukum yang telah ditetapkan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung