Berita, Nasional

Danantara Disebut Keberatan Setor Rp 120 Triliun ke Negara, Purbaya: Itu Perintah Presiden

Repelita.net

05 September 2026 19:26 WIB • 420 view

Danantara Disebut Keberatan Setor Rp 120 Triliun ke Negara, Purbaya: Itu Perintah Presiden
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengungkapkan adanya dinamika penolakan serta rasa keberatan yang sempat disampaikan oleh pengelola investasi negara terkait rencana penyetoran dana ke kas nasional.

Kendati pihak pengelola sempat menyampaikan penolakan, pemerintah memastikan bahwa dana dengan nominal fantastis tersebut wajib dialirkan karena sudah menjadi ketetapan pimpinan tertinggi negara.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik kewajiban setoran keuntungan badan pengelola investasi senilai seratus dua puluh triliun rupiah yang dialokasikan untuk memperkuat bantalan anggaran fiskal.

Purbaya membeberkan bahwa pihak pengelola investasi sebelumnya sempat melayangkan protes dengan dalih merasa tidak mengetahui adanya kewajiban penyerahan dana sebesar itu kepada kas negara.

Meskipun demikian, bendahara negara tersebut menegaskan bahwa komitmen pembagian keuntungan tersebut telah disepakati langsung di hadapan kepala negara.

Pernyataan resmi itu menegaskan Ah dia katanya bilang, saya nggak tahu. Tapi itu perintah presiden. Danantaranya yang janji ke presiden.

Lebih lanjut, pimpinan kementerian keuangan tersebut menyatakan dirinya tidak mau ambil pusing mengenai perdebatan teknis pembagian dana karena komitmen tersebut telah disampaikan secara langsung oleh pimpinan tinggi pengelola investasi kepada Presiden Prabowo.

Dana segar tersebut rencananya akan dimasukkan ke dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak guna mengamankan stabilitas anggaran fiskal tahun berjalan.

Pihak kementerian memastikan bahwa kontribusi jumbo itu berasal dari akumulasi keuntungan badan pengelola investasi yang peruntukannya sudah diputuskan secara matang.

Pemerintah saat ini tinggal menunggu realisasi waktu pengiriman dana dari pihak pengelola untuk segera diintegrasikan ke dalam struktur keuangan nasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung