Berita, Hukum

Dadan Hindayana Ditahan di Rutan Salemba Usai Jadi Tersangka

Repelita.net

03 June 2026 18:02 WIB • 747 view

Dadan Hindayana Ditahan di Rutan Salemba Usai Jadi Tersangka
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Otoritas Kejaksaan Agung secara resmi menaikkan status hukum mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pascapenetapan status tersebut, oknum pejabat setingkat menteri ini langsung dipasangi rompi tahanan khas berwarna merah muda oleh pihak penyidik.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Dadan dibawa keluar dari gedung pemeriksaan dengan kondisi kedua pergelangan tangan terikat borgol besi. Sejumlah petugas pengawal tahanan tampak mengapit ketat pergerakan sang mantan kepala badan menuju kendaraan khusus rutan Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membeberkan pemicu utama di balik keputusan mendadak Presiden Prabowo Subianto mendepak Dadan Hindayana dari jabatannya. Sanksi pemecatan tersebut rupanya berkaitan erat dengan temuan skandal transaksi ilegal pengadaan fasilitas masak program prioritas pemerintah.

“Ya, salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut menilai bahwa pimpinan tertinggi pemerintahan telah mengantongi rekam jejak penyimpangan pengelolaan dana jatah makan siang gratis sejak jauh hari. Informasi intelijen mengenai kongkalikong proyek logistik pangan tersebut kemudian dievaluasi secara mendalam oleh pihak istana sebelum tindakan tegas dieksekusi.

“Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ucap Dudung mengakhiri pembicaraan dengan wartawan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung