Berita, Nasional

Connie Bakrie Khawatir Kepercayaan Rakyat Merosot Jika Surat Terbuka Guru Besar Desak Wapres Gibran Mundur Diabaikan

Repelita.net

27 October 2026 23:17 WIB • 79 view

Connie Bakrie Khawatir Kepercayaan Rakyat Merosot Jika Surat Terbuka Guru Besar Desak Wapres Gibran Mundur Diabaikan
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Gerakan moral kelompok intelektual kampus yang melayangkan tuntutan pengunduran diri terhadap wakil kepala negara kembali memicu perbincangan.

ADVERTISEMENT

Tingkat kepercayaan publik terhadap integritas dan marwah institusi hukum dikhawatirkan bakal merosot tajam jika aspirasi tertulis tersebut diabaikan.

Seruan kolektif dari ratusan akademisi tersebut secara tegas meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meletakkan jabatannya secara sukarela.

Keterangan mendalam mengenai dinamika logistik serta tujuan utama surat terbuka ini disampaikan oleh pengamat pertahanan, Prof. Connie Rahakundini Bakrie.

Dalam tayangan siniar daring di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Selasa (27/10/2026), dirinya menguraikan esensi pergerakan moral tersebut.

Connie Rahakundini Bakrie menjelaskan bahwa komitmen publik tidak dapat dipaksakan melalui regulasi birokrasi ataupun pola instruksi komando.

“Kepercayaan itu tidak pernah bisa diperintah. Trust itu dibangun dan dijaga, jadi tidak bisa by order, tidak bisa sistem komando,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar jajaran lingkaran kekuasaan dapat memahami sepenuhnya arti penting dari menjaga etika moral bernegara di mata masyarakat.

Dirinya menegaskan dokumen aspirasi tersebut dikirimkan secara meluas kepada pimpinan eksekutif saat ini serta mantan Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan laporan administrasi, berkas untuk mantan kepala negara dikirimkan menggunakan jasa logistik Tiki menuju alamat kediamannya di Kota Solo.

Proses distribusi fisik dokumen menuju beberapa lembaga negara diinfokan sempat mengalami keterlambatan akibat adanya dinamika aksi massa di lapangan.

Batas akhir pengumpulan tanda tangan dukungan dari ratusan profesor dilaporkan resmi ditutup pada 17 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB.

Rangkaian unjuk rasa yang pecah pada 18 Oktober memicu hambatan logistik sehingga berkas baru tiba berkala pada 18, 19, hingga 21 Oktober 2026.

Hingga saat ini pihak inisiator gerakan moral mengonfirmasi belum menerima tanggapan resmi dari otoritas Kantor Wakil Presiden.

Connie Rahakundini Bakrie memandang sikap merespons ataupun mengabaikan tuntutan merupakan hak prerogatif penuh dari pejabat publik yang bersangkutan.

Tuntutan tersebut murni gerakan moral sukarela dan tidak memiliki korelasi langsung dengan instrumen hukum pemakzulan formal di parlemen.

Namun jika yang bersangkutan memilih bertahan, relevansi dari pertanyaan kritis publik mengenai validitas berkas pencalonan dinilai tidak akan hilang.

Tersedianya ruang klarifikasi yang transparan dan dapat diuji secara objektif menjadi hal paling krusial untuk menyelesaikan polemik keabsahan syarat jabatan(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung