Berita, Nasional

Chusnul Chotimah Puji Seruan Ferdinand Hutahaean: Indonesia Harus Kembali Dipimpin Orang Hebat, Bukan Karbitan yang Bicara Aja Nggak Mampu

Repelita.net

01 October 2026 00:04 WIB • 87 view

Chusnul Chotimah Puji Seruan Ferdinand Hutahaean: Indonesia Harus Kembali Dipimpin Orang Hebat, Bukan Karbitan yang Bicara Aja Nggak Mampu
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Jalannya proses persidangan dengan agenda pembuktian terkait permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terus memicu perhatian mendalam dari berbagai kalangan.

Banyak pihak menaruh harapan besar agar lembaga Mahkamah Konstitusi mampu memulihkan kewibawaannya yang dinilai sempat mengalami kerusakan pada periode sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Desakan kuat ini diutarakan oleh seorang politisi dari PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, yang menginginkan adanya pemulihan terhadap kehormatan sistem demokrasi sekaligus marwah lembaga peradilan tersebut.

Ferdinand Hutahaean juga menaruh harapan agar putusan hukum yang dihasilkan nantinya dapat membuka jalan bagi figur-figur terbaik bangsa untuk memimpin pemerintahan Indonesia di masa depan.

Pernyataan dari politisi tersebut mendapat reaksi positif dari seorang pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, melalui tulisan di akun personalnya.

Melalui sebuah unggahan, Chusnul Chotimah menyatakan "Pernyataan ini juga bagus, Indonesia harus kembali dipimpin orang hebat, bukan karbitan yang bicara aja nggak mampu apalagi buat kebijakan.😊👍".

Pegiat digital ini juga memberikan tanggapan searah terkait polemik yang sempat dipicu oleh keputusan perkara terdahulu di lembaga hukum tertinggi tersebut.

Ia mendukung penuh pandangan Ferdinand Hutahaean yang menilai bahwa segala kontroversi masa lalu harus diselesaikan melalui perkara persidangan yang saat ini sedang bergulir.

Terkait hal itu, Chusnul Chotimah kembali menegaskan pandangannya melalui sebuah pernyataan tertulis yang berbunyi "Sebelumnya saya juga sempat mengatakan hal ini, MK yang memulai maka MK yang mengakhiri, sekarang tambah banyak yang sepakat dengan hal itu".

Sebelum menyampaikan dukungan tersebut, Ferdinand Hutahaean yang juga dikenal sebagai Pendiri Energy Watch Indonesia membagikan pandangannya dalam sebuah tayangan pada hari Rabu, 30 September 2026.

Dalam penjelasannya, ia memaparkan bahwa lembaga hukum tersebut kembali melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan pemohon.

Ia memberikan atensi khusus pada kesaksian dari seorang mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, yang membeberkan keganjilan dalam proses perumusan keputusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang lalu.

Berdasarkan kesaksian tokoh tersebut, terdapat keanehan di dalam rapat permusyawaratan hakim karena proses pengambilan keputusan dipimpin langsung oleh sosok yang memiliki benturan kepentingan.

Mantan hakim tersebut menyatakan secara terbuka di hadapan publik bahwa "Ada konflik kepentingan, orang menganggap ini ada keanehan".

Sebagaimana diketahui, keputusan hukum yang kontroversial tersebut dinilai banyak kalangan telah membuka jalan lebar bagi putra presiden terdahulu untuk maju dalam kontestasi politik tingkat nasional.

Ferdinand Hutahaean dalam pernyataannya pada hari Rabu, 30 September 2026 menyampaikan "Dan hari ini kita telah mendengar bahwa tanggal 30 September, akan dilakukan pemeriksaan pembuktian permohonan Denny Indrayana, terkait dengan keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden".

Situasi hukum ini membawa sang politisi pada sebuah kesimpulan tegas mengenai tanggung jawab moral yang harus dipikul oleh lembaga peradilan tata negara tersebut.

Ferdinand Hutahaean mempertegas pemikirannya di depan khalayak dengan menyatakan "Itulah kenapa di awal saya katakan bahwa MK yang memulai, maka MK juga yang mengakhiri".

Ia menambahkan bahwa proses lahirnya keputusan masa lalu tersebut dirasakan tidak wajar oleh para pelaku sejarah hukum di dalam lembaga itu sendiri.

Mengenai kondisi internal peradilan pada masa lampau, ia menyatakan "Beliau merasa ada yang tidak beres. Dan sekarang, ketidakberesan itu mudah-mudahan dibereskan oleh para hakim MK".

Harapan besar kini bertumpu pada integritas sembilan hakim konstitusi yang sedang menjabat untuk membenahi kerusakan sistemik yang terjadi sewaktu lembaga dipimpin Anwar Usman.

Ferdinand Hutahaean mengutarakan ekspektasinya secara mendalam dengan menyebut "Kita berharap bahwa mahkamah ini akan menjadi garda paling kuat, paling besar dan terdepan menjaga moral hukum, menjaga moral demokrasi, menjaga moral ketatanegaraan".

Bagi sang politisi, penegakan prinsip keadilan ini sangat krusial mengingat Indonesia merupakan sebuah kedaulatan bangsa yang besar dan bukan merupakan sebuah kepemilikan kelompok tertentu.

Melalui narasi yang disampaikannya, publik menuntut kehadiran pemimpin yang memiliki keluasan wawasan, konsep pembangunan yang matang, serta kapasitas kepemimpinan yang kuat.

Secara terbuka Ferdinand Hutahaean menyatakan "Bukan orang-orang karbitan yang bahkan bicara pun tak bisa apalagi membuat kebijakan. Saya sangat berdiri untuk mendukung MK untuk tetap independen memproses gugatan Denny Indrayana".

Pada akhir pernyataannya, ia meyakini bahwa persidangan ini harus dijadikan titik balik yang berharga demi mengembalikan esensi dari hukum dan demokrasi nasional.

Sebagai kalimat penutup, ia menegaskan sebuah prinsip keadilan dengan berkata "Karena kebenaran tidak boleh dimusnahkan hanya karena persoalan prosedural dan waktu yang dibatasi".(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung