Berita, Nasional

[CERDAS] Paparan Habib Rizieq untuk DPR Segera Makzulkan Gibran

Repelita.net

05 November 2026 15:55 WIB • 95 view

[CERDAS] Paparan Habib Rizieq untuk DPR Segera Makzulkan Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Tokoh agama Habib Rizieq Shihab memberikan paparan akademis yang sangat mendalam terkait dinamika kepemimpinan nasional pada hari Kamis, 5 November 2026.

Melalui saluran digital, dirinya melayangkan desakan politik yang sangat kuat kepada lembaga parlemen tertinggi negara untuk mengambil tindakan hukum secara berani.

ADVERTISEMENT

Pernyataan berskala nasional yang menyasar jajaran pejabat tinggi negara tersebut sebelumnya ditayangkan secara luas melalui akun kanal YouTube HENDRI OFFICIAL.

Habib Rizieq Shihab menegaskan status jabatan yang kini diemban oleh Gibran Rakabuming Raka merupakan bentuk pelanggaran konstitusi tingkat tinggi yang sangat fatal.

"Penempatan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden merupakan kejahatan dan pengkhianatan konstitusi tingkat tinggi yang tidak boleh dibiarkan," tegas Habib Rizieq Shihab.

Pihaknya memaparkan bahwa lembaga legislatif pusat tidak boleh memiliki keraguan sedikit pun untuk segera menggulirkan mekanisme pelengseran secara resmi.

"Menurut HRS DPD DPR dan MPR RI tidak boleh ragu untuk segera memproses pelengseran dan pemakzulan Gibran secara konstitusional," tambahnya dalam ulasan video tersebut.

Terdapat landasan kuat di balik mencuatnya desakan pemakzulan ini, di mana salah satunya bertujuan memperbaiki kekeliruan prosedur hukum masa lalu.

Langkah politik krusial ini dipandang sebagai sebuah bentuk pertobatan massal bagi jajaran anggota parlemen yang dinilai telah kebobolan dalam menyaring figur pemimpin.

Habib Rizieq Shihab mengingatkan bahwa sebuah kekeliruan fatal yang menyangkut hukum dasar negara sama sekali tidak boleh diabaikan begitu saja.

Parlemen didorong untuk tegak lurus menegakkan hukum demi menghindari lahirnya sebuah preseden buruk yang dapat merusak tatanan generasi bernegara di masa depan.

"Sektor politik ada tipu-tipu ala Jokowi yang melakukan pengkhianatan konstitusi yang tidak boleh dibiarkan karena merusak etika berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Ia menyoroti gelombang protes serta gugatan hukum dari berbagai elemen masyarakat sipil yang mempermasalahkan keabsahan berkas pendidikan sekolah menengah atas milik sang Wakil Presiden.

Perjuangan hukum tersebut dinilainya telah membuahkan hasil nyata seiring keluarnya keputusan resmi dari dua lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Putusan dari Mahkamah Konstitusi serta Mahkamah Agung secara sah telah membenarkan bahwa sang pejabat tidak memiliki dokumen kelulusan tingkat ijazah SMA.

"Mestinya manakala Mahkamah Konstitusi begitu juga Mahkamah Agung sudah memberikan putusan mestinya DPD dan DPR serta MPR RI segera memanskan Gibran," desak Habib Rizieq Shihab.

Dirinya mengkategorikan langkah pelengseran tersebut sebagai bagian dari kewajiban moral amar makruf nahi munkar demi menjaga marwah hukum tertinggi bernegara.

"Sebab Jokowi melakukan penipuan tersebut secara licik dikemas lewat jalur konstitusi sehingga tidak sedikit pakar yang tertipu dan terjebak," ungkapnya membeberkan alasan.

Ia memaparkan dua fakta riil di mana perkara pertama menyangkut batas usia calon wakil presiden yang dipaksakan berubah melalui intervensi lembaga peradilan.

Aturan tersebut diubah secara instan di saat Mahkamah Konstitusi tengah berada di bawah kendali kepemimpinan figur yang memiliki hubungan kekerabatan keluarga.

Fakta kedua memperlihatkan adanya tekanan kuat terhadap departemen pendidikan nasional guna menerbitkan surat penyetaraan atas dokumen keterangan kursus singkat.

Habib Rizieq Shihab mengecam keras sikap sejumlah pakar hukum senior yang memilih menutup mata terhadap skandal pemalsuan dokumen administrasi negara ini.

Ia memberikan perbandingan menohok di mana para pelaku tindak pidana kejahatan konvensional di jalanan tidak pernah bisa lepas dari jerat hukum dengan alasan sudah terlanjur.

"Secara hukum Jokowi dan Gibran harus dipidanakan harus ditangkap dan diseret ke pengadilan serta dihukum dengan berat termasuk semua kroni," cetusnya secara tajam.

Aparat penegak hukum diminta menyeret seluruh oknum kementerian serta pimpinan lembaga pengawas pemilu terdahulu yang terbukti memberikan fasilitas bagi penipuan ini.

"Harapan saya dialog ilmiah hari ini bisa menghasilkan satu kesimpulan hukum yang bagus yang baik yang elegan yang argumentatif," pungkas Habib Rizieq Shihab langsung dari Kota Suci Makkah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung