Berita, Hukum

Buronan Narkotika Pelarian Rutan Sukadana Yang Kendalikan Jaringan Dari Malaysia Resmi Tiba Di Bareskrim Polri

Repelita.net

31 August 2026 15:58 WIB • 698 view

Buronan Narkotika Pelarian Rutan Sukadana Yang Kendalikan Jaringan Dari Malaysia Resmi Tiba Di Bareskrim Polri
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Buronan kasus kejahatan narkotika lintas negara yang sempat melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan berhasil diringkus di luar negeri oleh aparat penegak hukum Indonesia.

Pelaku berinisial Bayu Wicaksono alias Encek tersebut tiba di gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia pada Minggu malam tanggal 30 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

Penangkapan gembong narkoba yang kabur dari rumah tahanan daerah Lampung Timur itu terlaksana berkat kerja sama internasional di kawasan perbatasan Tachilek, Myanmar, pada pertengahan Juli lalu.

Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan kronologi penangkapan narapidana berstatus buronan tersebut kepada para awak media massa.

Petinggi kepolisian tersebut memaparkan pengungkapan kasus pelarian itu melalui kutipan pernyataan resmi yang berbunyi, DPO an. Bayu wicaksono alias Encek yang juga merupakan Narapida yang melarikan diri dari Rutan klas IIB Sukadana kab.

Pernyataan lanjutan terkait penangkapan buronan kelas kakap tersebut dipertegas kembali melalui kutipan kalimat yang berbunyi, Lampung Timur, telah ditangkap di tachilek myanmar tgl 17 juli 2026.

Tim khusus penjemputan yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba bersama jajaran Hubungan Internasional Polri mendarat kembali di tanah air menjelang malam hari.

Proses kepulangan sang buronan dari negara tetangga tersebut dijelaskan secara rinci melalui kutipan pernyataan penutup dari pejabat kepolisian yang memimpin operasi penjemputan.

Pimpinan tim penjemput memberikan keterangan resmi melalui kutipan kalimat yang berbunyi, Tim penjemput ke Myanmar di pimpin oleh Wakil direktur Tipidnarkoba Bareskrim polri bersama tim Divhubbinter tiba di Indonesia pukul 17.55 WIB.

Selama masa pelariannya di luar negeri, buronan yang divonis empat belas tahun penjara tersebut ternyata masih aktif mengendalikan jaringan peredaran gelap sabu ke wilayah Indonesia.

Kurir jaringan narkotika yang dikendalikan oleh buronan tersebut sebelumnya telah berhasil diringkus oleh aparat di daerah Lampung serta Kepulauan Riau sebelum akhirnya pelarian pelaku utama disudahi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung