Berita, Peristiwa

Buntut Siswa SD Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Pemkab Pemalang Copot Kepala SDN 01 Kebondalem

Repelita.net

08 October 2026 12:29 WIB • 105 view

Buntut Siswa SD Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Pemkab Pemalang Copot Kepala SDN 01 Kebondalem
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah tegas dengan mencopot Erning Rustini dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri 01 Kebondalem. Keputusan penonaktifan pimpinan sekolah tersebut mulai diberlakukan sejak hari Selasa, 6 Oktober 2026.

Kebijakan pencopotan jabatan kepala sekolah ini diambil menyusul mencuatnya kasus duka yang melibatkan seorang siswa kelas dua. Korban merupakan seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun berinisial Muhamad Hasbi Al-Aqib yang meninggal dunia usai diduga mengalami kekerasan.

ADVERTISEMENT

Pelaksana Tugas Bupati Pemalang, Nurkholes, mengonfirmasi secara langsung keputusan pemberhentian sementara pimpinan lembaga pendidikan dasar tersebut. Kepastian penonaktifan disampaikan kepada awak media pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.

Iya dinonaktifkan sejak kemarin, ujar Nurkholes memberikan keterangan resmi pada hari Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut penjelasan dari Nurkholes, langkah penonaktifan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata atas insiden tragis di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menjaga integritas dunia pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa penindakan ini berkaitan erat dengan penegakan disiplin serta pencegahan perundungan. Pihak pemkab menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

Meski sanksi pencopotan kepala sekolah telah resmi dijatuhkan, rangkaian proses pemeriksaan mendalam masih terus berjalan. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo.

Ismun menyatakan bahwa pihaknya masih menanti hasil investigasi lanjutan yang sedang dikerjakan oleh kepolisian maupun pemerintah daerah. Keputusan mengenai sanksi lanjutan baru akan diputuskan setelah seluruh hasil pemeriksaan resmi rampung.

Sebelumnya, jajaran pimpinan sekolah beserta sejumlah guru telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Pemalang. Pemerintah daerah juga menjalankan investigasi internal untuk mendalami duduk perkara yang terjadi di sekolah tersebut.

Pemeriksaan internal itu turut menyoroti dugaan adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur penanganan masalah di lingkungan sekolah. Penyelidikan komprehensif dilakukan secara paralel bersama aparat penegak hukum yang berwenang.

Kasus memilukan ini bermula ketika korban Muhamad Hasbi Al-Aqib dilaporkan meninggal dunia pada hari Rabu, 30 September 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang, insiden kekerasan diduga melibatkan dua siswa kelas lima.

Peristiwa nahas itu disebut terjadi pada hari Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul sembilan pagi saat jam istirahat sekolah. Lokasi kejadian dipaparkan berada di area sekitar kamar kecil sekolah dasar tersebut.

Aparat kepolisian memastikan bahwa insiden kekerasan tersebut sama sekali tidak dilatarbelakangi oleh aksi pemalakan antarsiswa. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, perselisihan murni berawal dari adanya rasa ketersinggungan di antara anak-anak tersebut.

Proses penegakan hukum atas insiden kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban hingga kini masih terus bergulir. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan tuntas. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung