Berita, Nasional

[BREAKING NEWS] PTUN Tolak Banding UGM, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Tetap Informasi Terbuka

Repelita.net

01 August 2026 21:57 WIB • 963 view

[BREAKING NEWS] PTUN Tolak Banding UGM, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Tetap Informasi Terbuka
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta resmi menolak permohonan keberatan yang dilayangkan oleh pimpinan pengelola informasi perguruan tinggi negeri terkemuka.

Putusan tersebut memperkuat keputusan Komisi Informasi Pusat yang menetapkan berkas akademik milik mantan kepala negara ke-tujuh sebagai dokumen publik.

ADVERTISEMENT

Perkara hukum itu tercatat dalam sistem administrasi pengadilan dengan nomor registrasi khusus dan diputus melalui mekanisme persidangan elektronik.

Sengketa informasi publik ini bermula dari permohonan yang diajukan oleh kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi pemerhati dokumen akademik.

Majelis komisi informasi sebelumnya telah mengabulkan sebagian tuntutan pemohon agar sejumlah arsip pendidikan masa lampau dibuka untuk umum.

Ketua Majelis Rospita Vici Paulyn menegaskan bahwa dokumen kelulusan beserta rekam jejak studi merupakan materi yang dapat diakses publik.

“Merupakan informasi yang terbuka sebagian sepanjang tidak mengandung unsur nilai dan informasi pribadi pihak lain,” ucap Rospita.

Kendati demikian, majelis menetapkan bahwa lembar ijazah asli tidak termasuk dalam kategori informasi terbuka yang wajib diserahkan kepada pemohon.

Sementara itu, deretan berkas yang dinyatakan terbuka mencakup salinan ijazah, transkrip nilai, laporan tugas akhir, hingga buku wisuda resmi.

Lembaga pengawas keterbukaan publik pun memerintahkan pihak kampus terkait agar menyerahkan seluruh dokumen tersebut setelah ketetapan hukum berkekuatan tetap.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung