Repelita [Jakarta] - Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang diajukan tokoh perempuan adat asal Merauke, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta.
Laporan tersebut ditujukan kepada Ketua LBH Merauke berinisial JTW serta penggarap film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono (DDL), terkait dugaan penipuan dan penggunaan data pribadi.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan laporan resmi telah diterima dan saat ini masih berada pada tahap awal penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk memastikan seluruh unsur laporan dapat ditelaah secara menyeluruh.
“Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Dan artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami. Itu terjawab ya,” ujar dia.
Dokumen laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, menjelaskan bahwa laporan yang dibuat kliennya ditujukan kepada individu tertentu dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.
"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," kata TS Hamonangan Daulay di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026) malam.
Ia menyebut sejumlah rincian perkara belum dapat dipublikasikan karena telah masuk ke substansi laporan yang sedang diproses aparat penegak hukum.
"Sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara," ujarnya.
Di sisi lain, Mama Sinta mengaku keberatan setelah mengetahui film Pesta Babi yang memuat dirinya diputar di berbagai tempat tanpa adanya persetujuan dari dirinya terlebih dahulu.
Menurut pengakuannya, pemutaran film tersebut membuat dirinya merasa dirugikan karena wajah dan identitasnya ditampilkan tanpa adanya komunikasi ataupun izin sebelumnya.
"Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujarnya.
Mama Sinta menegaskan bahwa alasan kedatangannya ke Jakarta adalah untuk mencari keadilan atas persoalan yang menurutnya telah merugikan dirinya secara pribadi.
“Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," tegas Mama Sinta.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok