Berita, Nasional

BP Taskin Disorot FORMASI Kejagung Didesak Periksa Budiman Sudjatmiko Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Rp1,5 Miliar

Repelita.net

28 August 2026 00:11 WIB • 630 view

BP Taskin Disorot FORMASI Kejagung Didesak  Periksa Budiman Sudjatmiko Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Rp1,5 Miliar
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Isu miring terkait dugaan transaksi jual beli posisi di lingkungan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan mendapat tanggapan keras dari Forum Aliansi Masyarakat Antikorupsi.

Lembaga pengawas tersebut mendesak Korps Adhyaksa segera memanggil serta meminta penjelasan resmi dari pimpinan badan yakni Budiman Sudjatmiko.

ADVERTISEMENT

Langkah hukum ini dipandang perlu menyusul mencuatnya kabar miring mengenai praktik transaksional dalam penentuan jabatan di instansi baru tersebut.

Gelombang desakan muncul setelah beredarnya dokumen tertulis dari Nanik S Deyang bertanggal 25 Agustus 2026 yang menguraikan dugaan penyimpangan perekrutan.

Dalam dokumen tersebut diungkapkan adanya indikasi penyerahan dana hingga ratusan juta rupiah demi mengamankan kedudukan tertentu.

Salah satu poin paling mencolok menyebutkan pengakuan seorang anggota kepolisian berpangkat Kombes dengan inisial Tartono.

Perwira tersebut mengklaim telah menyerahkan uang tunai senilai Rp1,5 miliar agar bisa menempati posisi yang ditargetkan demi kenaikan pangkat.

Uang tersebut diserahkan secara langsung sebesar Rp1 miliar di sebuah hotel berbintang dan sisanya dikirimkan melalui saluran transfer bank kepada seseorang bernama Jehan.

Menanggapi kabar liar ini Ketua Umum FORMASI Jalih Pitoeng menegaskan agar penegak hukum segera bertindak untuk memberi kepastian informasi di tengah publik.

“Jangan sampai informasi mengenai dugaan jual-beli jabatan hanya menjadi isu liar. Kalau ada laporan, informasi atau bukti awal, maka aparat penegak hukum harus memeriksanya secara objektif,” ujar Jalih dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Pihaknya mendorong penelusuran menyeluruh atas alur masuknya dana hingga penetapan keputusan pengangkatan pejabat terkait.

“Yang harus dicari adalah seluruh mata rantainya. Kalau memang ada transaksi, siapa yang meminta, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima dan bagaimana jabatan itu kemudian diberikan. Semua harus terang,” tegasnya.

Mengingat lembaga ini didirikan berlandaskan aturan kepresidenan dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara integritas tata kelola internal dinilai sangat vital.

“BP Taskin bukan lembaga sembarangan. Ini lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Karena itu, jangan sampai ada praktik yang justru merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” kata Jalih.

Oleh karena itu keterbukaan dari pimpinan lembaga sangat dinantikan agar isu ini tidak semakin meluas tanpa kejelasan.

“Budiman harus menjelaskan kepada publik. Kalau tudingan itu tidak benar, bantah dan buka mekanismenya. Kalau memang ada pelanggaran, jangan ditutup-tutupi. Pemeriksaan justru diperlukan untuk membersihkan nama baik semua pihak,” ujar Jalih.

Penanganan masalah ini diharapkan bertumpu pada bukti konkret dengan melacak arus uang serta mekanisme pengambilan keputusan secara transparan.

“Kalau memang tidak ada, pemeriksaan akan membersihkan semuanya. Tetapi kalau ternyata ada, maka harus diproses sesuai hukum. Jangan ada pihak yang kebal hanya karena berada di lingkungan kekuasaan,” katanya.

Prinsip penegakan hukum dinilai harus berjalan secara netral tanpa terpengaruh oleh manuver politik dari pihak manapun.

“Prinsipnya sederhana: follow the money dan follow the decision. Telusuri uangnya dan telusuri siapa yang membuat keputusan,” ujar Jalih.

Pengawasan ketat akan terus dilakukan agar seluruh tahapan pemeriksaan berpatokan penuh pada fakta-fakta hukum.

“Kalau memang ada bukti, silakan diproses. Kalau tidak terbukti, nama baik orang juga harus dipulihkan. Hukum harus bekerja berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tekanan atau opini,” pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung