Repelita [Jakarta] - Gelombang kecaman publik mengarah kepada Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyusul bocornya dokumen kedinasan yang memuat identitas istri serta putrinya.
Surat perjalanan dinas bernomor khusus tersebut mencatut nama keluarga sang menteri untuk agenda lawatan resmi menuju markas besar perserikatan bangsa-bangsa di negeri Paman Sam.
ADVERTISEMENT
Kehadiran anggota keluarga dalam lampiran berkas penugasan itu langsung memicu kecurigaan warganet terkait dugaan pemanfaatan anggaran negara demi kepentingan plesiran pribadi.
Pihak kementerian langsung pasang badan dengan menyatakan bahwa seluruh pembiayaan anggota keluarga menteri menggunakan kocek pribadi tanpa menyedot uang negara sedikit pun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto mengeklaim pencantuman nama tersebut semata-mata demi memenuhi prasyarat pengurusan dokumen visa melalui instansi luar negeri.
"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," jelas Apri.
Kendati demikian, akademisi ilmu administrasi negara Rina Herlina Haryanti memandang persoalan tersebut telah mencederai etika birokrasi pemerintahan secara telak.
Pencantuman identitas privat di dalam dokumen instansi resmi dikategorikan sebagai bentuk malpraktik administrasi terlepas dari sumber pendanaan yang digunakan.
"Jadi, ini bukan persoalan ada uang negara yang dirugikan, karena meskipun mereka mengatakan bahwa ini pakai uang pribadi, tetapi ketika kita mencantumkan konteks surat tugas, di dalam surat tugas itu tadi ada aturan mainnya, ada keabsahan dalam konteks administrasi negaranya," ucap Rina.
"Kalau dia melanggar itu, berarti dia melakukan yang kita sebut sebagai maladministrasi negara, menggunakan sesuatu yang sifatnya publik, menggunakan sesuatu yang sifatnya dalam konteks pemerintahan, menjadi urusan pribadi."
"Nah, ini sudah menyalahi aturan."
"Dalam konteks kita, kita sebut sebagai patologi administrasi negara atau terjadinya malpraktik administrasi negara. Jadi, penyalahgunaan surat-surat tertentu atas nama pribadi."
Akibat gaduh di ruang publik, sang pejabat akhirnya memilih membatalkan agenda lawatan internasional tersebut dan mengalihkan kunjungan kerja ke daerah pedalaman Aceh.
"Batal-batal. Kalau ke Amerika batal," ungkap Dody.
"Saya lebih memilih ke Enang-Enang," imbuhnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi turut angkat bicara menyoroti potensi benturan kepentingan dalam pemanfaatan fasilitas negara oleh penyelenggara publik.
Juru Bicara lembaga antirasuah Budi Prasetyo menegaskan atribut dinas tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan privat keluarga pejabat.
"Termasuk soal jika seorang penyelenggara negara, pejabat publik, ataupun ASN yang menggunakan kepentingan-kepentingan dinas atau atribut-atribut dinas untuk kepentingan pribadi ataupun keluarganya. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan peruntukan dari fasilitas-fasilitas dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara," tutur Budi.
Pihak komisi pengawas turut mendorong agar inspektorat internal segera mengusut tuntas indikasi pelanggaran etik tersebut secara transparan.
Sang menteri juga diimbau untuk segera memberikan keterangan terbuka agar polemica berkepanjangan di tengah masyarakat segera mereda(*)
Editor: 91224 R-ID Elok